Rektor Unri Polisikan Mahasiswa
PEDAS ! Netizen Masih Serbu IG UNRI dan Tinggalkan Sindiran, Rektor Sri Indarti Cabut Laporan
Dalam satu postingan foto di IG UNRI , netizen tinggalkan komentar yang tajam dan sindiran yang snagat pedas . Rektor sendiri sudah cabut laporan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pedas! beginilah komentar netizen di akun Instagram resmi Universitas Riau ( UNRI ) pasca peristiwa dugan Rektor UNRI Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke polisi .
Terang saja kabar itu langsung viral dan menjadi gorangan netizen . Tak tanggung-tanggung , Instagram UNRI langsung diserbu dengan berbagai komentar yang ditinggalkan di dalamnya .
Bahkan dari pantauan Tribunpekanbaru.com , sampai Jumat (10/5/2024) salah satu foto di IG UNRI telah dikomentari 2 ribu lebih .
Itu adalah postingan terakhir di IG UNRI tanggal 20 Maret 2024 . Dan pada potingan tersebut langsung saja netizen meninggalkan komentar dengan berbagai tanggapan .
Tentu saja pada umumnya pedas dan mengkritik habis-habisan Rektor UNRI Sri Indarti . Mulai dari keputusannya mempolisikan mahasiswa serta disebut sebagai rektor yang anti kritik .
Bahkan netizen tidak hanya sampai mengkritik Sri Indarti saja . Netizen juga menyerbu Kampus UNRI dengan memberikan rating rendah untuk pencarian UNRI di Google .
Untuk lengkapnya kritikan netizen silahkan klik tautan ini
Cabut Laporan
Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, akhirnya mencabut laporan polisi terhadap seorang mahasiswa Unri, Khariq Anhar, Kamis (9/5/2024).
Sri Indarti sebelumnya melaporkan mahasiswanya bernama Khariq Anhar, terkait dugaan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai sang mahasiswa mengkritik UKT.
Kabar dicabutnya laporan polisi tersebut, dibenarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra.
"Insyaallah, sudah," kata Hermandra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/5/2024).
Sementara itu, Khariq Anhar selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti Rektor Universitas Riau mencabut kembali laporannya.
"Ya, barusan dapat kabar kalau bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial. Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Pada video keterangannya Sri Indarti mengatakan, sebenarnya dari awal, tidak ada laporan yang dilakukan terhadap mahasiswa Universitas Riau.
"Yang kami laporkan itu adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," kata Sri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).
Sebagai rektor, Sri mengaku tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya.
"Saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan. Termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Sri Indarti.
Sri Indarti mengatakan karena hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun media sosial tersebut adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak dilanjutkan.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
Selain itu, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Universitas Riau, sebut dia, juga sudah disampaikan kepada Khariq Anhar bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.
"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," kata Sri.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, Khariq dilaporkan terkait video konten yang berisi kritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT.
Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau.
"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," kata Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).
Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.
Namun, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.
Pada momen itu, Khariq membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.
Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau. Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian, ini dilaporkan karena diduga menyerang atasnama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.
Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.
"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.
Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April lalu.
Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.
Mahasiswa tersebut, dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.
"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.
Tentu saja ini jadi pelajaran bagi kita smeua . Bahwa untuk dunia pendidikan kita bisa main laporkan saja ke polisi . Karena rentan sebab kampus punya wilayah sendiri . (*)
Khariq Anhar Pastikan Akan Hadiri Mediasi di Polda Riau dengan Rektor Unri Sri Indarti |
![]() |
---|
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi, Khariq Anhar Mahasiswa Terlapor Ungkap Belum Terima Info Pasti |
![]() |
---|
Khariq Anhar Ungkap Akun WhatsAppnya Kena Hack, Mediasi di Polda Senin Depan Tetap Dijadwalkan |
![]() |
---|
Tak Bisa Hadiri Mediasi BEM dengan Rektor Unri, KA Mahasiswa Terlapor Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.