Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Ikut Pilkada Tak Perlu Mengundurkan Diri, Kata KPU Pelantikan Bisa Usai Pilkada

Jika caleg terpilih ingin ikut Pilkada dengan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada Pilkada November 2024 nanti, dipersilahkan.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Hendri Gusmulyadi
Istimewa
Ketua KPU RI Hasyim Asyari 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kebar gembira bagi caleg yang terpilih pada kontestasi Pemilihan Umum 2024 yang lalu.

Jika caleg terpilih ingin ikut Pilkada dengan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah pada Pilkada November 2024 nanti, dipersilahkan.

Tanpa perlu mengundurkan diri sebagai caleg terpilih, karena berdasarkan pernyataan ketua KPU, pelantikannya bisa diundur.

Mengutip Tribunnews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tidak ada pelantikan serentak bagi calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024.

Dengan begitu, caleg terpilih masih dapat turut berkontestasi dalam dalam Pilkada 2024

Hal itu dapat dilakukan sebab tidak ada aturan yang memuat ihwal pelantikan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara serentak.

“Tidak ada larangan dilantik belakangan (setelah pilkada),” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari kepada awak media, Sabtu (11/5/2024).

Ia menegaskan caleg terpilih dalam pemilu dijadwalkan dilantik pada 1 Oktober 2024. Sementara Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November.

Menurut Hasyim, caleg terpilih dapat mengajukan surat pemberitahuan jika ia belum bisa dilantik pada 1 Oktober karena bakal mengikuti Pilkada. Surat pemberitahuan dapat diajukan melalui partai politik pengusung caleg. 

"Caleg dicalonkan oleh parpol. Calon kepala daerah dicalonkan oleh parpol. Bagaimana bila parpol ajukan surat yang menginformasikan bahwa calon terpilih belum dapat hadir pelantikan (pengucapan sumpah janji)?" jelasnya.

"Bila ada calon terpilih belum dilantik, statusnya masih calon terpilih sampai dengan yang bersangkutan dilantik," sambung Hasyim. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved