Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KRONOLOGI Terkuaknya Pembunuhan Balita di Medan Setahun Kemudian: Pelaku Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Saat itu ia mendapat kabar jika APN tewas dibunuh suami kedua mantan istrinya, Muhammad Baginda Siregar.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

Lalu pada Senin (6/5/2024), Riski membawa mantan istrinya, Ardila Hakim ke Polda Sumut dan menyerahkannya ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum.

Di sini terungkap APN tewas akibat dipukul, dibanting ayah tirinya akibat mengadu kalau Ardila kerap video call dengan pria lain.

Meski sudah ketahuan, Ardila membantah sehingga Muhammad Baginda Siregar meluapkan kekesalannya kepada anak tirinya.

"Untuk motif, katanya karena si Tama (anak kami) ngadu ke ayah tirinya 'adek nampak mama telponan sama cowok',"ungkap dia.

Polisi yang saat itu menerima laporan Riski, langsung memeriksa Ardila Hakim.

Pada Senin malam, polisi menangkap Muhammad Baginda Siregar, disusul keesokan harinya menangkap adiknya bernama Raj Samjani Siregar.

Riski Kurniawan Nasution dan Ardila Hakim menikah pada tahun 2017 dan berpisah pada tahun 2021.

Setelah bercerai, Riski kerap menanyakan kabar anaknta ke Ardila. Namun sang mantan istri selalu menolak memberi kabar. Bahkan Riski menduga yang membalas pesannya adalah Baginda Siregar.

"Dia bilang 'aku sudah punya suami. Gak usah kau campuri rumah tangga aku'," kata Riski menirukan.

Muhammad Baginda Siregar adalah pelaku yang membunuh korban hingga tewas.

Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban dan Raj Samjani Siregar orang yang turut serta membuang mayat balita tersebut dari Kota Medan ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli.

Riski berharap proses hukum terhadap ketiganya bisa berjalan seadil-adilnya.

"Semoga proses hukum adil supaya Tama tenang."

Ternyata jasad korban yang dibuang ke Tapanuli Utara, sudah dimakamkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved