Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KRONOLOGI Terkuaknya Pembunuhan Balita di Medan Setahun Kemudian: Pelaku Ayah Tiri dan Ibu Kandung

Saat itu ia mendapat kabar jika APN tewas dibunuh suami kedua mantan istrinya, Muhammad Baginda Siregar.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah setahun berjalan, akhirnya terkuak pelaku pembunuhan APN, bocah berusia lima tahun asal Medan, Sumatera Utara.

APN meregang nyawa di tangan ayah tirinya, Muhammad Baginda Siregar (26).

Kasus pembunuhan terjadi pada Maret 2023.

Jasad korban dibuang ke Tapanuli Utara menggunakan mobil dengan bantuan ibu kandung korban, Ardila Hakim serta paman korban, Raj Samjani Siregar.

Ayah kandung korban, Riski Kurniawan Nasution (28), mengungkapkan awal mula terbongkarnya kasus kematian sang putra.

Ia bercerita mendapatkan kabar APN meninggal dunia pada 1 Mei 2024 dari sepupu mantan istrinya. Namun ia tak mendapatkan penjelasan penyebab APN meninggal dunia.

Riski yang tinggal di Jakarta kemudian mencari tahu kebenarannya melalui sang ibu dan kakak.

Tiga hari kemudian tepatnya pada 3 Mei 2024, barulah Ardila Hakim mengirim kabar pada Riski dan mengatakan bahwa anak mereka sudah meninggal dunia.

Kala itu Ardila mengatakan APN meninggal dunia karena kejang akibat demam tinggi. Selain itu Ardila menyebut APN dimakamkan di sekitaran Kampung Kolam, Deli Serdang.

Tak percaya cerita tersebut, Riski kembali mencari kebenaran melalui sepupu sang mantan istri.

Saat itu ia mendapat kabar jika APN tewas dibunuh suami kedua mantan istrinya, Muhammad Baginda Siregar.

"Kemudian dia bilang anak kami meninggal karena step dan dikubur di kampung kolam. Setelah itu sudah cerita, sebenarnya saya sudah tahu kebenarannya bagaimana. Tapi saya pancing dia coba cerita dan supaya dia ketemu dengan keluarga saya, kayak saya,"ungkap Riski saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Medan Johor, Sabtu (11/5/2024) siang.

Ia kemudian membujuk mantan istrinya agar mau betemu dengan kakaknya di Polsek Medan Timur. Hingga akhirnya terungkap APN tewas dibunuh bapak tirinya pada 9 Maret 2023.

Mendengar kabar dari kakaknya jika APN tewas dibunuh, Riski pun dari Jakarta kembali ke Medan pada 4 Mei 2024.

Lalu pada Senin (6/5/2024), Riski membawa mantan istrinya, Ardila Hakim ke Polda Sumut dan menyerahkannya ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum.

Di sini terungkap APN tewas akibat dipukul, dibanting ayah tirinya akibat mengadu kalau Ardila kerap video call dengan pria lain.

Meski sudah ketahuan, Ardila membantah sehingga Muhammad Baginda Siregar meluapkan kekesalannya kepada anak tirinya.

"Untuk motif, katanya karena si Tama (anak kami) ngadu ke ayah tirinya 'adek nampak mama telponan sama cowok',"ungkap dia.

Polisi yang saat itu menerima laporan Riski, langsung memeriksa Ardila Hakim.

Pada Senin malam, polisi menangkap Muhammad Baginda Siregar, disusul keesokan harinya menangkap adiknya bernama Raj Samjani Siregar.

Riski Kurniawan Nasution dan Ardila Hakim menikah pada tahun 2017 dan berpisah pada tahun 2021.

Setelah bercerai, Riski kerap menanyakan kabar anaknta ke Ardila. Namun sang mantan istri selalu menolak memberi kabar. Bahkan Riski menduga yang membalas pesannya adalah Baginda Siregar.

"Dia bilang 'aku sudah punya suami. Gak usah kau campuri rumah tangga aku'," kata Riski menirukan.

Muhammad Baginda Siregar adalah pelaku yang membunuh korban hingga tewas.

Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban dan Raj Samjani Siregar orang yang turut serta membuang mayat balita tersebut dari Kota Medan ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli.

Riski berharap proses hukum terhadap ketiganya bisa berjalan seadil-adilnya.

"Semoga proses hukum adil supaya Tama tenang."

Ternyata jasad korban yang dibuang ke Tapanuli Utara, sudah dimakamkan.

Jasad korban ditemukan pada 15 Maret 2023 Setelah enam bulan di rumah sakit dan tak ada keluarga yang datang, jasad korban pun dimakamkan.

"Mayat berada di Rs Bayangkara Tingkat II selama 6 Bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yg menjemput kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit Bayangkara tingkat II Medan,"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Ia mengatakan jasad korban ditemukan di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara pad 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk dan tak dapat dikenali.

Belakangan terungkap korban dibunuh ayah tirinyq pada 9 Maret 2023 di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi," kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Pembunuhan ini terungkap setahun kemudian, tepatnya 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban bernama Rizki Kurniawan Nasution datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban, Ardilla Hakim (26).

Terungkap Ardila ikut membuang mayat anak kandungnya ke Tapanuli Utara, setelah anaknya dibunuh suami keduanya bernama Muhammad Baginda Siregar.

Kombes Sumaryono mengatakan pembunuhan berawal saat pelaku mendengar aduan dari korban yang mengatakan Ardila kerap video call dengan pria lain.

Baginda kemudian memanggil Ardila yang tak mengaku pernyataan anaknya. Keduanya pun terlibat cekcok.

Lalu pelaku memukul korban hingga bagian matanya berdarah.

"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata."

Tak hanya memukul, tersangka Baginda juga membanting korban sebanyak 2 kali, dan menginjaknya hingga korban tak bergerak.

Melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.

Melihat anaknya tidak bernyawa lagi, ibu kandung korban membawa mayat anaknya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.

Lalu muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.

Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.

Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.

Pada pukul 0200 WIB, tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat korban.

"Setelah selesai membuang mayat korban ke tiga pelaku kembali ke rumah," kata dia.

Kasus tersebut saat ini ditangani pihak kepolisian.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved