DPRD Pekanbaru
Pimpinan DPRD Pekanbaru Tegaskan Belum Ada Surat Resmi Terkait Pj Walikota Pekanbaru yang Baru
DPRD Pekanbaru hingga pekan kedua Mei ini, belum menerima surat resmi dari Kemendagri, ikhwal nama baru Pj Wali Kota Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru berakhir pada 23 Mei 2024 mendatang
DPRD Pekanbaru hingga pekan kedua Mei ini, belum menerima surat resmi dari Kemendagri, ikhwal nama baru Pj Wali Kota Pekanbaru.
Siapa yang akan menjabat Pj Walikota Pekanbaru masih jadi tanda tanya.
Beredar kabar nama Indra Pomi Nasution ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Untuk diketahui, DPRD Pekanbaru secara resmi merekomendasikan usulan persetujuan jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung S Soa MSi, kepada Kemendagri pada tanggal 25 Maret 2024 lalu.
Surat DPRD Pekanbaru bernomor: B. 8001.13/DPRD-2/1505/2024 tersebut, ditandatangani semua pimpinan DPRD Pekanbaru.
Baca juga: Beredar Kabar Indra Pomi Jadi Pj Walikota Pekanbaru, Ini Kata DPRD Pekanbaru
Baca juga: Bocoran Pj Wako Pekanbaru yang Baru, DPRD Harap ke ASN Tetap Bekerja Profesional di Masa Transisi
"Intinya Kemendagri belum keluarkan surat terkait Pj Wako baru ini. Jadi kami dari DPRD, sudah mengusulkan putra terbaik yang juga ASN Pemko, untuk ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wako," tegas Pimpinan DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Minggu (12/5/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Ia mengatakan usulan dari DPRD Pekanbaru ini usulan terbaik yang juga menjadi representasi masyrakat Kota Pekanbaru.
"Mudah-mudahan sesuai dengan nama usulan DPRD, Kemendagri bisa merealisasikannya," tegas Politisi Partai Gerindra ini lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Pimpinan DPRD Pekanbaru lainnya T Azwendi Fajri SE MM.
Politisi senior Partai Demokrat ini justru menegaskan, bahwa nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang diusulkan DPRD Pekanbaru secara lembaga, sudah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Baik persyaratan umum, maupun persyaratan pangkat dan golongan, sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023 Pasal 13 ayat 3 yang tentang JPT Pratama yang pejabatnya diiangkat menjadi Pj Bupati/Pj Wali Kota.
"Jadi, nama yang DPRD usulkan Hambali Nanda memenuhi persyaratan. Selain itu juga, kami pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi juga sepakat, dan menandatangani surat yang dikirim ke Kemendagri," paparnya.
Lebih dari itu, DPRD Pekanbaru punya pertimbangan khusus kenapa hanya satu nama yakni Hambali Nanda, yang direkomendasikan dan diusulkan jadi Pj Wali Kota Pekanbaru.
Selain dinilai netral karena semua fraksi di DPRD Pekanbaru (terdiri lintas partai) merekomendasikannya, juga dinilai mampu menjalankan amanah sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Apalagi Kota Pekanbaru akan mengikuti Pilkada serentak pada November 2024 nanti.
"Kami sangat komprehensif dan punya pertimbangan matang mengusulkan sosok calon Pj Wako tersebut.
Di samping itu juga, Hambali Nanda dinilai tahu dan punya solusi terkait permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru. Kan clean dan clear. Makanya, kami harapkan Kemendagri menghormati usulan DPRD Pekanbaru ini," tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Syafruddin Mirohi).
DPRD Pekanbaru-Satpol PP Hentikan Penanaman Puluhan Tiang Internet di Labuh Baru Timur |
![]() |
---|
4 Nama Lulus Administrasi Calon Direktur RSD Madani, DPRD Pekanbaru Wanti-wanti Ini ke Pansel |
![]() |
---|
Anggaran Dinas Pertanahan Pekanbaru Tak Bisa Diefesiensi di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
SE Kemendagri Tentang Satkamling, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Bantu Sarana Agar Berjalan Efektif |
![]() |
---|
Wako Janji Tuntaskan Overlay Jalan Rusak di 29 Titik, DPRD Pekanbaru Minta Dukungan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.