Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Bengkalis

Jelang Pilkada Bengkalis, KPU Lantik 55 Anggota PPK se Bengkalis, Komisioner KPU Riau Ingatkan Ini

Jelang Pilkada Bengkalis 2024, KPU Bengkalis melantik Anggota PPK se kabupaten, Kamis pagi di gedung Cik Puan Bengkalis.

|
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Jelang Pilkada Bengkalis Riau 2024, setelah melalui proses seleksi selama beberapa pekan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis melantik Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se kabupaten, Kamis (16/5/2024) pagi di Gedung Cik Puan Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Jelang Pilkada Bengkalis Riau 2024, setelah melalui proses seleksi selama beberapa pekan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis melantik Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se kabupaten, Kamis (16/5/2024) pagi di Gedung Cik Puan Bengkalis.

Pelantikan dilakukan langsung Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan.

Prosesi pelantikan berlangsung khitmad dihadiri Komisioner KPU Riau Divisi SDM Nugroho Noto Susanto serta sejumlah jajaran Forkompinda Bengkalis. Selain melihat langsung pelaksanaan pelantikan PPK Bengkalis Nugroho juga menyampaikan pengarahan kepad seluruh PPK Bengkalis usai pelaksanaan pelantikan.

Menurut dia Nugroho, pelaksanaan pelantikan PPK Riau dilaksanakan serentak hari ini sebanyak 850 anggota yang dilantik. Untuk Kabupaten Bengkalis sebanyak 55 orang anggota PPK yang dilantik yang akan bertugas disebelas kecamatan.

Pelaksanaan pelantikan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI. Kesempatan pelantikan ini Nugroho menekankan kepada anggota PPK yang dilantik terutama PPK Bengkalis agar pada Pilkada Bengkalis 2024 ini bisa zero pelanggaran.

"Kita ingin pelaksanaan Pilkada tahun ini terutama di Bengkalis zero pelanggaran, tidak ada pelanggaran administrasi, pelanggaran Etika maupun pidana. Karena kita tahu bahwa pada momentum elektoral Pilkada sebelumnya ada residu residu Pilkada berupa pelanggaran pidana dan pelanggaran etika meskipun dengan sanksi peringatan biasa," terang Nugroho.

Menurut dia, untuk tahun ini pihaknya ingin mewujudkan demokrasi yang bermarwah terutama di Bengkalis, makanya pihaknya menekankan pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa zero pelanggaran.

Selain itu kesempatan tersebut KPU Riau juga berpesan kepada seluruh PPK Bengkalis untuk pentngnya melakukan kolaborasi dan sinergi bersama dengan para pihak, baik dengan KPU dan atasannya maupun dengan mitra seperti Panwascam dan pemerintah daerah di tingkat kecamatan.

"Setelah pelantikan ini, PPK punya tugas paling pokok dalam dua hal, pertama PPK yang baru ini harus segera mengusulkan sekretariatan sesuai dengan pedoman teknis KPU. Yakni mengusulkan segera calon sekretaris PPK paling lambat tujuh hati setelah pelantikan," terangnya.

jadi tugas utama mereka saat ini segera usulkan calon sekretaris sebelum tujuh hari setelah pelantikan. usulan sekretaris sebanyak dua orang, serta calon staf PPK sebanyak empat orang.

Nanti yang akan ditetapkan untuk sekretaris PPK sebanyakl satu orang dan staf sebanyak dua orang.

"Untuk sekretaris wajib ASN, kalau staff boleh ASN ataupun non ASN karena sifatnya sinergi saja. Kami tekankan itu tadi saat pengarahan, karena tidak boleh terlambat untuk pembentukan sekretariat PPK, sebab akan berpengaruh dengan proses kegiatan yang lain kalau pembentukan sekretaritan dilakukan, urusan fasilitasi kegiatan ada anggarannya pengelolaan anggaran bukan komisioner PPK melainkan Sekretariatan," tambahnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved