Banjir di Sumbar
Jalur Sitinjau Lauik Diatur , Kendaraan Pengangkut Barang Hanya Boleh Lewat di Jam Tertentu
jalur Sitinjau Lauik diatur setelah banjir di Sumbar . Kendaraan pengakut barang hanya boleh melintas sesuai dengan jam yang ditentukan
Ia menegaskan pengalihan jam operasional kendaraan barang itu berlaku sampai ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai dibuka kembali.
Baca juga: Fokus Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Relokasi Rumah dan Mata Pencaharian Warga Terdampak
"Para pemilik usaha dan pengemudi diminta untuk bisa memaklumi," himbau Dedi.
Selain itu, ia juga meminta kepada pihak perusahaan dan pengemudi angkutan barang agar memastikan kendaraan yang dioperasionalkannya layak jalan dan tidak melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Penganturan ini tentu saja diharapkan akan menjadi solusi terkait dengan jalur yang rawan dan mengantisipasi kemacetan . (*)
(Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Desa Paling Hilir Sungai di Kampar Riau Ini Tak Luput dari Banjir Setelah Pintu Waduk Dibuka
Begini Skenario untuk 10 Warga yang Belum Ditemukan setelah Banjir Bandang di Sumbar |
![]() |
---|
Projo Riau Salurkan Bantuan untuk Bencana Galodo Sumbar |
![]() |
---|
5 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Sumbar , Percepat Relokasi Korban , Batal ke Tanah Datar |
![]() |
---|
Menunggu Sejak Pagi , Presiden Jokowi Tak Jadi Kesini , Warga yang Iba Hati Ditemui Muhadjir Effendy |
![]() |
---|
Jokowi Batal Kunjungi Korban Banjir di Tanah Datar Sumbar Karena Cuaca Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.