Berita Kepulauan Meranti
Sudah Jadi DPO, Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Polres Kepulauan Meranti Riau
Seorang pria berinisial B (40) asal Kepulauan Meranti diamankan Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Riau.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Seorang pria berinisial B (40) asal Kepulauan Meranti diamankan Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti Riau. B diamankan karena didikuga terlibat dalam peredaran jenis narkotika jenis Sabu.
Pelaku yang diduga sebagai pengedar, diamankan oleh Satres Narkoba di dalam rumah, jalan Hidayat, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP S. Pangaribuan, S.H, menyampaikan penangkapan B, merupakan hasil pengembangan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rangsang.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Rangsang kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan mengangkat pelaku di kediamannya di Desa Alah Air Timur.
"Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 06:00 Wib, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti, yang didampingi Kanit II Resnarkoba Polres Meranti beserta Kanit Reskrim Polsek Rangsang dan anggota langsung bergerak menuju TKP dan dilakukan penggerebekan rumah yang di dampingi RT setempat," ungkap Pangaribuan.
Dijelaskannya setelah dilakukan pengerebekan dan didapati pelaku sedang berada di dalam kamar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 1 paket kecil di kamar B dan 2 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu di kamar depan beserta barang bukti lainnya," jelas Pangaribuan.
“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka B di temukan dan diamankan barang bukti berupa 2 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klep warna bening, 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klep warna bening,” terangnya.
Tim juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya 1buah timbangan digital merk CAMRY warna silver, 1 pack plastik klep warna bening berukuran sedang, 1 pack plastik klep warna bening berukuran kecil 1 (satu) buah kotak handphone merk ASUS Zenfone 5 warna cokelat, 1 buah kotak merk BALLY warna putih, 1 buah kotak Handphone merk VIVO Y17s warna putih, 1 buah Handphone Android merk VIVO 1812 warna merah, 1 buah Handphone Android merk OPPO A83 warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan No Polisi BM 2274 XC, 1 buah buku catatan.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
Ini 8 Pejabat yang Mendaftar untuk Posisi Sekda Kepulauan Meranti |
![]() |
---|
Z Pejabat DKPP Meranti Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaaan Bibit Kopi Liberika Meranti |
![]() |
---|
28 Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti Dilantik |
![]() |
---|
Gara-gara Ubi hingga Saling Ejek, Pria di Meranti Riau Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Lansia Pun Perlu Ilmu, Sekolah Lansia di Desa Alah Air Kepulauan Meranti Riau Diresmikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.