Pengakuan Saka Tatal, Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Bebas dari Penjara, Sebut Tak Kenal Vina

Saka Tatal merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang mendapatkan keringanan hukum 8 tahun 3 bulan penjara .

Editor: Muhammad Ridho
ist
Pengakuan Saka Tatal, Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Bebas dari Penjara, Sebut Tak Kenal Vina 

Terkait hubungannya dengan ketiga pelaku yang statusnya masih buron, Saka mengaku sama sekali tidak mengenal mereka.

Selain tidak mengenal 3 pelaku yang buron, Saka juga mengaku tidak mengenal Vina dan Eki.

"Saya tidak mengenal sama sekali ketiga nama tersebut," lanjutnya.

"Dari korban dua-duanya saya juga tidak mengenal sama sekali," tegasnya.

Dia mengaku bukan anak geng motor. Dia tidak tahu menahu soal geng motor yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky.

"Jadi Anda sendiri tidak tahu soal kejadian ini?" tanya presenter.

"Iya, tidak tahu," katanya.

Saka menjelaskan, saat kejadian usianya baru 16 tahun.

Karenanya ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.

Meski sudah lama bebas, namun nyatanya Saka masih memiliki trauma yang mendalam.

Ia lalu menceritakan bagaimana ia ditangkap polisi.

"Prosesnya waktu itu saya baru bangun tidur, main ke rumah saudara. Saya ngisi bensin sama adiknya, nah habis itu kan saya mau ngisi bensin. Habis pulang ngisi bensin, tiba-tiba ada polisi, saya nyamperin. Habis nyamperin, saya langsung ditangkap, tanpa sebab sama sekali. Tidak dipertanyakan kasusnya apa, masalahnya apa, tidak sama sekali," ujar Saka.

Menurut Saka, belakangan polisi kembali datang dan menanyainya soal 3 pelaku yang buron setelah kasus ini ramai diperbincangkan kembali.

"Saya bilang, saya tidak tahu sama polisi. Karena saya saja jadi korban salah tangkap," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved