Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Ngaku Alami Kekerasan Fisik Saat Diperiksa Polda Jabar, Tunjukkan Mata dan Alis
Pegi Setiawan mengaku pernah dipukul selama menjalani penahanan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. ia mengaku menerima kekerasan fisik
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah dinyatakan bebas, Pegi Setiawan mulai memberikan pengakuan mengejutkan.
Pegi Setiawan mengaku pernah dipukul selama menjalani penahanan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
ia mengaku menerima kekerasan fisik saat diperiksa di Polda Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Pegi Setiawan saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Kompas TV Maryo Sarong, Rabu (10/7/2024).
“Pertama kali (masuk dan diperiksa di Polda Jabar) ada sedikit pukulan, tapi itu tidak masalah bagi saya, saya ikhlasin itu, karena itu mungkin wajar,” ucap Pegi.
“Setelah itu kan alhamdulillah baik semua, petugas baik-baik semua menjaga saya, membimbing saya dan membimbing rekan-rekan yang lain di dalam terus mereka memberikan motivasi kepada kami semua untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.”
Maryo Sarong kemudian mengulik lebih dalam Pegi dengan meminta bukti di bagian mana kekerasan fisik yang didapat saat di Polda Jawa Barat.
Pegi pun menunjukkan bagian antara mata kanan dan alis wajahnya kepada Maryo.
“Sudah hilang sih, di sini, sudah lama kan waktu pertama (ditahan), (kekerasan fisik jadi waktu itu itu?) siap,” jawab Pegi.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina yang terjadi di tahun 2016 kembali muncul ke ruang publik setelah difilmkan.
Ternyata selain 8 orang yang dihukum, ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang sebagaimana bunyi putusan hakim belum juga ditangkap hingga 2024.
Sehingga publik memberikan sorotan dan perhatian kepada pihak kepolisian untuk bisa menangkap 3 pelaku lainnya.
Tiba-tiba di akhir Mei 2024, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan dan menyatakannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina-Eky.
Merasa tidak bersalah, Pegi Setiawan berani menyampaikan pernyataan dirinya tidak bersalah di sela rilis yang disampaikan Polda Jawa Barat.
Kemudian, Pegi Setiawan mengajukan praperadilan penangkapan dirinya melalui kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Bandung.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.