Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Buah di Pelalawan Riau, Kejari Dalami Barang Bukti

Kejari Pelalawan terus melakukan penyelidikan perkara di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Pelalawan tahun 2021.

Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com / Johanes Tanjung
Kajari Pelalawan Azrijal. Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Buah di Pelalawan Riau, Kejari Dalami Barang Bukti 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dugaan Korupsi di pengadaan bibit tanaman buah di Pelalawan Riau.

Kejari Pelalawan terus melakukan penyelidikan perkara di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Pelalawan tahun 2021.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar Bulan Oktober hingga Desember 2021 silam.

Proyek ini merupakan bagian dari Program Pelalawan Sejuk yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Pelalawan tahun 2021-2026.

Baca juga: Dugaan Korupsi Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Jadi Berita Populer di Riau Hari Ini


Penyidik Kejari Pelalawan sampai telah melakukan penyelidikan yang dimulai sejak dua bulan lalu.

Jaksa mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan Tipikor pengadaan bibit beberapa jenis tanaman buah ini.

Untuk mengumpulkan data dan fakta serta petunjuk terkait proses hukum yang sedang dijalankan kejaksaan.


"Tahap penyelidikan kita saat ini ada dua. Ada bibit tanaman buah di dinas pertanian (KPTHP) dan satu lagi di BPBD. Masih terus berjalan," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH kepada tribunpekanbaru.com, usai pemusnahan barang bukti di kantor kejaksaan, Selasa (21/5/2024) lalu.


Kajari Azrijal menerangkan, dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan serta keterangan yang dilakukan anggotanya akan segera tuntas.

Dalam waktu dekat pihaknya menyimpulkan penanganan dugaan Tipikor pengadaan bibit tanaman buah ini.


"Sekarang perjalanannya (penyelidikan) sudah mengarah ke kesimpulan sekarang," tutur Kajari Azrijal.


Diberitakan sebelumnya, pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk klarifikasi yakni dari Dinas KPTPH Pelalawan.

Beberapa pejabat dimintai keterangan terkait proyek yang diselenggarakan akhir 2021 itu, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penyidik kejaksaan juga telah memanggil kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Perusahaan rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang tender dimintai klarifikasi mengenai pengadaan bibit tanaman buah yang diduga bermasalah itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved