Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Inilah Bukti Otentik  Polisi yang bikin  Pegi Setiawan alias Perong tak bisa Mengelak

Cukup kuat bukti yang didapatkan polisi yang akhirnya menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Polisi punya bukti otentik Pegi DPO pembunuhan Vina dan Eki 

Sebelumnya, Kombes Pol Surawan mengatakan, dua orag lainnya yang sebelumnya juga disebut dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky, yakni Dani dan Andi, tak pernah ada.

Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang, termasuk Pegi.

"DPO tidak ada, itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, kemarin.

Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini.

"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui jika dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong

Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada  tersangka lain," katanya.

Namun Surawan tidak menutup kemungkinan, jika nantinya akan muncul tersangka lain.

Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.

Surawan menegaskan, Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan Pegi yang mereka tangkap. Polisi, ujarnya, memiliki sejumlah bukti, mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.

Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016. Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved