Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri Nadiem Batalkan UKT, Unri Tunggu Petunjuk Teknis, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Mundur?

Dipanggil Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim langsung batalkan UKT.

Editor: Ilham Yafiz
Youtube Kompas TV
Menteri Nadiem Batalkan UKT, Unri Tunggu Petunjuk Teknis, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Mundur? 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dipanggil Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim langsung batalkan UKT.

Nadiem dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Nadiem menjelaskan kedatangannya ke istana untuk melaporkan sejumlah isu mengenai dunia pendidikan.

Di anataranya termasuk mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri yang menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

Usai pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Nadiem mengatakan kenaikan UKT tahun 2024 akan dibatalkan.

Nantinya, Kemendikbud Ristek akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024) dilansir dari Kompas TV.

Nadiem menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah dirnya mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Mulai dari mahasiswa, keluarga mahasiswa, perguruan tinggi, universitas, rektorat, hingga masyarakat.

Selain itu, ia juga mengkaji angka-angka peningkatan UKT dari PTN. Nadeim menilai, beberapa angka peningkatan UKT dari PTN cukup mencemaskan.

"Jadi, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," ujar Nadeim.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan, evaluasi terhadap pengajuan UKT dari PTN akan menyasar kepada asas keadilan dan kewajaran. Ia memastikan, nantinya peningkatan UKT harus melihat aspek asas keadilan dan kewajaran.

"Untuk detailnya seperti apa, kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," sebutnya.

UNRI Tunggu Petunjuk Teknis

Staf Khusus Bidang Komunikasi Universitas Riau, Ridar Hendri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved