Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Inhil

Pelaku Penganiayaan Santriwati di Inhil Ditangkap, Pukul Korban karena Menolak Ajakan Hubungan Intim

Dua hari pencarian pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan seorang santriwati di Kecamatan Gaung, Inhil, Riau

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Pelaku penganiayaan santriwati di Inhil ditangkap Polres Inhil, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNPEKANNARU.COM, GAUNG ANAK SERKA – Dua hari pencarian pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan seorang santriwati di Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku berinisial R (36) berhasil dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil di rumahnya, di Desa Belantakraya Kecamatan Gaung, Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 18:50 Wib.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, menjelaskan, saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial H (15) di Tepi Sungai Gaung Desa Pintasan, Kecamatan Gaung.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan di sebabkan korban menolak ajakan melakukan hubungan suami istri,” jelas Kapolsek.

Baca juga: UPDATE Penganiayaan Santriwati di Inhil Riau: Ditangkap Polisi, Terungkap Alasan Pelaku

Baca juga: VIRAL, Santriwati di Gaung Inhil Riau Dianiaya dan Nyaris Dirudapaksa Saat Pulang Mondok

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, pelaku berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan intim atau layaknya suami istri, tetapi korban melawan.

Akhirnya pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang kali sehingga korban terluka parah dibagian kepala.

“Pelaku di bawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan dikenai pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kapolres. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved