Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah Juni, Kapan Tanggal Pencairan Gaji ke 13 bagi PNS, Pensiunan dan PPPK?

Simak di sini jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2024 untuk TNI/POLRI, PPPK dan pensiunan serta besaran yang diterima

Instagram
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani umumkan terkait pencairan THR dan Gaji ke 13 ASN 

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," ujar Yoka, dikutip dari laman resmi Taspen.

Proses pencairan gaji ke-13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Lantas, berapa besaran gaji ke-13, siapa penerima gaji ke-13, dan siapa yang tidak mendapatkannya?

Komponen gaji ke-13 yang cair Juni 2024

Nominal gaji ke-13 yang akan diterima ASN pada 2024 tidak akan dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain, kecuali potongan untuk pajak penghasilan.

Komponen gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved