Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

7 Rekaman CCTV Vina Cirebon Tak Satupun Jadi Bukti, Langkah Polisi Tahun 2016 Dipertanyakan

Demi membahas soal CCTV Vina Cirebon ini, Titin sampai membukan catatannya saat sidang per tanggal 17 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

Editor: Muhammad Ridho
TikTok
7 Rekaman CCTV Vina Cirebon Tak Satupun Jadi Bukti, Langkah Polisi Tahun 2016 Dipertanyakan 

Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menjawab bahwa alasannya gelap.

"Salah satu saksi yang merupakan anggota Kepolisian menyatakan tidak bisa dilihat karena gelap. Kemudian saksi lainnya menyatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang ahli yang bisa membuka rekaman CCTV," katanya.

Adanya jawaban tersebut, pihak kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar kuasa hukum bisa melihat CCTV itu, namun permohonan itu ditolak.

Sehingga sampai sekarang isi rekaman CCTV tersebut masih belum diketahui isi rekaman pastinya seperti apa.

Tanggapan ahli digital forensik CCTV

Terkait CCTV viral yang disebut terkait kasus Vina Cirebon ditanggapi Ahli Digital Forensik, Pratama Persada.

Analisanya terkait CCTV itu dia sampaikan dalam tayangan TV One, Minggu (2/7/2024).

Dia mengatakan bahwa terkait CCTV ini harus dilihat dari fisik file video CCTV-nya itu terlebih dahulu.

"Itu real atau tidak kita harus punya fisik datanya, supaya kita bisa memeriksa metadatanya itu benar-benar sah atau tidak," ujar Pratama Persada.

Dia mengatakan dengan analisa file video CCTV itu nanti akan ditemukan metadata.

Metadata tersebut akan menunjukan banyak informasi.

Seperti diantaranya adalah informasi tanggal video itu diambil, lokasi pengambilan dan yang lainnya.

"Tidak bisa hanya dari skrinsut (tangkapan layar), kita harus melihat videonya, karena kita kan analisis frame by frame," katanya.

Ketika dianalisa frame by frame juga nanti akan ditemukan apakah video itu hasil editing atau bukan.

Yang paling penting, kata dia, adalah keaslian sumber.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved