Berita Riau
Polisi Cokok 2 Pria Kurir Pembawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, Pemesan Napi Lapas Makassar
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mencokok 2 kurir pembawa 2 Kg sabu di Bandara SSK II.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mencokok 2 pria yang merupakan kurir pembawa 2 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
ALR berhasil ditangkap pada Minggu (2/6/2024), di kawasan Jalan Perintis, Kota Makassar.
"ALR dari hasil introgasi tim, mengaku disuruh oleh suaminya TSC yang informasinya adalah narapidana di Lapas Makassar. ALR bertindak sebagai penerima barang saat sampai di Makassar," tutur Manang.
Ditambahkan Manang, saat ini proses pengembangan masih terus dilakukan aparat.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara ini, para tersangka berikut barang bukti yang disita, sudah diamankan di Markas Polresta Pekanbaru.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Tags
Penangkapan Sabu di Pekanbaru
Penangkapan Sabu di Riau
penangkapan narkoba di Pekanbaru
Penangkapan Narkoba di Riau
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Riau
Sempena SOIna Riau ke 36, Terus Kembangkan Potensi dan Kreatifitas Anak Bertalenta Khusus |
![]() |
---|
Menjaga Nyawa di Puskesmas Reyot, Pelayanan Kesehatan Kuala Selat Inhil Terancam Abrasi |
![]() |
---|
Sasar Desa Sintong, Program Makan Bergizi Gratis siap Wujudkan Generasi Emas Indonesia |
![]() |
---|
Penilaian Evaluasi 32 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Sudah Final, Besok Hasil Diserahkan ke Gubernur |
![]() |
---|
Talang Mamak Menjadi Satu-satunya Suku Adat di Riau yang Belum Diakui Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.