Berita Riau

Polisi Cokok 2 Pria Kurir Pembawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru, Pemesan Napi Lapas Makassar

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mencokok 2 kurir pembawa 2 Kg sabu di Bandara SSK II.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mencokok 2 pria yang merupakan kurir pembawa 2 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mencokok 2 pria yang merupakan kurir pembawa 2 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Keduanya masing-masing berinisial E (34) dan RR (41). Barang haram yang dibawa oleh kedua pelaku ini, pesanan seorang narapidana atau napi penghuni Lapas di Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, E dan RR diamankan pada Rabu (29/5/2024) pagi lalu sesaat hendak ikut penerbangan.

Saat digeledah, E dan RR didapati masing-masing membawa 1 kilogram sabu.

Pengakuan mereka, sabu ini akan dibawa menuju Kota Makassar. Mereka diperintah seseorang berinisial AF (42).

"Tim lalu melakukan pengembangan dan didapati AF ini berada di Bandung, Jawa Barat (Jabar)," sebut Manang, Senin (10/6/2024).

Lanjut Manang, petugas berangkat ke tempat keberadaan AF.

Baca juga: Polda Riau Sikat 1.257 Tersangka Narkoba Januari-Mei 2024, Sita 171,7 Kg Sabu dan 41.640 Ekstasi

Alhasil pada Kamis (30/5/2024) siang, AF berhasil ditangkap saat berada di kawasan Jalan Jatihandap Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jabar.

Kepada petugas, AF mengakui jika dirinya yang memerintahkan E dan RR membawa sabu ke Makassar.

Di rumah AF, polisi juga menemukan beberapa buku tabungan bukti transaksi narkotika jenis sabu.

Tak berhenti sampai di situ, petugas terus melakukan penelurusan.

Sampai didapati informasi, sabu ternyata dipesan oleh pria berinisial TSC alias Koko Roy, narapidana penghuni Lapas Makassar.

Dalam hal ini, TSC dibantu istrinya, ALR (34). Sang istri yang ikut mengendalikan proses pengiriman barang haram itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui ALR berada di Kota Makassar.

Petugas pun berangkat menuju ke Kota Daeng itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved