Kepala OJK Provinsi Riau Resmi Dijabat Triyoga Laksito
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, mulai Selasa (11/6/2024) resmi dijabat oleh Triyoga Laksito.
Penulis: Rino Syahril | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM,TRIBUN - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, mulai Selasa (11/6/2024) tidak lagi di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Dimana sebelumnya sekitar 8 bulan lebih OJK Provinsi Riau dipimpin oleh Plt yang dijabat oleh Endang Nuryadin.
Namun mulai hari ini (Selasa,red) Kepala OJK Provinsi Riau resmi dijabat oleh Triyoga Laksito setelah dilakukan Pengukuhan Selasa (11/6/2024) pagi di Aula kantor OJK Provinsi Riau Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pekanbaru.
Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Riau itu dihadiri oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, Forkopimda, para tokoh dan elemen masyarakat lainnya.
Pergantian Kepala OJK Provinsi Riau itu disambut baik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Baca juga: Update Juni 2024, Ini Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Resmi dari OJK, Jangan Salah Pilih
"Mutasi dan promosi merupakan dinamika organisasi. Jadi, ini hal yang wajar," ujar SF Hariyanto, Selasa (11/6/2024).
Yang terpenting itu tambah SF Hariyanto, semua berharap adanya peningkatan kinerja, kedepannya.
Apalagi kehadiran OJK banyak membantu dalam berbagai hal, terutama berkaitan dengan kinerja perbankan, ekonomi, hingga sosialisasi, literasi dan inklusi keuangan daerah secara masif.
"Bahkan, dukungan OJK sangat terasa saat konversi BPD Bank Riau Kepri (BRK) menjadi BRK Syariah," ucapnya.
Selamat datang kepada Kepala OJK Provinsi Riau yang baru Triyoga Laksito. "Semoga dikepemimpinannya OJK Provinsi Riau bisa lebih baik lagi," ungkap SF Hariyanto.
SF Hariyanto juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Endang Nuryadin yang telah menjadi Plt Kepala OJK Provinsi Riau selama lebih kurang 8 bulan.
"Terima Kasih kepada Pak Endang atas dedikasinya dan kerjasamanya. Pak Endang teman saya ngopi di sini. OJK sudah banyak membantu, terutama dalam konversi BRK Syariah, dukungan OJK luar biasa,” ujar SF Hariyanto.
Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, gonta-ganti jabatan di internal OJK bukan hal istimewa.
"Tapi kita berharap dengan adanya pergantian ini bisa lebih membuat kehadiran OJK di daerah lebih memberikan kontribusi besar kepada masyarakat. Hal iitu juga sesuai dengan UU P2SK yang menjadi landasan tupoksi kita,” ujarnya.
Hasil Pertemuan Pansus Penyertaan Modal BPR DPRD Pekanbaru Dengan OJK Riau |
![]() |
---|
Maraknya Kasus Investasi Bodong di Riau, Satu Kasus Kerugian Masyarakat Capai Rp2,2 Miliar |
![]() |
---|
Bersama Walikota, BRK Syariah Luncurkan Digitalisasi Keuangan di MAN Tanjungpinang |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa Riau Siap Jadi Agen Perubahan Keuangan Lewat Bootcamp Duta Literasi OJK 2025 |
![]() |
---|
Pelajar Pulau Penyengat Kreatif Kampanyekan Literasi Keuangan Syariah Dalam Bentuk Teater |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.