Kasus Vina Cirebon

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Direncanakan 24 Juni 2024 , Polda Jabar Siapkan Bukti Kuat

Polda Jawa Barat sudah mempersiapkan sejumlah alat bukti untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi Setiawan . Rencana Sidang 24 Juni 2024

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan (kedua dari kanan) saat dihadirkan dalam konferensi di Mapolda Jabar, Mnggu (26/5/2024). 

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, kembali mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Kedatangan kuasa hukum kali ini adalah untuk menyerahkan berkas pengajuan penangguhan penahan, Kamis (13/6/2024).

Teti, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat perpanjangan penahanan dari penyidik pada Rabu 12 Juni 2024.

"Kemarin sudah kami sampaikan, karena kami sudah menerima (penangguhan penahanan) dan hari ini kita masukkan (pengajuan penangguhan penahanan)," ujar Teti, di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Belum usai Pegi Setiawan , Kini Muncul Isi Chat Terakhir Eky saat Ia Bersama Vina sebelum Kejadian

Teti mengaku belum dapat memastikan, apakah pengajuan penangguhan penahan untuk kliennya itu dapat dikabulkan penyidik atau tidak.

"Kita menanti saja, karena harus ada disposisi pimpinan katanya, jadi kita menunggu. Tadi hanya memasukkan surat permohonan, kami juga masih menunggu berapa lama," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan perpanjangan masa penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak kejaksaan dan pengadilan. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS dan pemeriksaan tambahan terhadap PS masih berlangsung," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024). (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Kasus Vina Cirebon : Sosok Pegi Setiawan Asli Terungkap, Polisi Tunjukkan Foto 3 DPO

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved