Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswi Dijambret Hingga Tewas

Gofi Hidayana Korban Jambret di Pekanbaru, Tulang Punggung Keluarga Sejak Ayah Tiada

Sejatinya Gofi pulang usai berjualan sate taichan di Puswil. Ada uang yang hendak dipakai untuk kebutuhan keluarga di dalam tasnya

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
TRIBUN PEKANBARU/THEOI RIZKY
Aqira Rifatma Naini (19) memperlihatkan foto Gofi Hidayana (25), di rumahnya, Jalan Panda Pekanbaru, Jumat (14/6/2024). Gofi Hidayana meninggal dunia usai menjadi korban jambret pada Rabu (12/6/2024) malam lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin sedih, Gofi Hidayana korban jambret di Pekanbaru yang meninggal dunia ternyata tulang punggung keluarga.

Sejak ditinggal meninggal Ayahnya 2 tahun lalu, Gofi berusaha untuk meringankan beban ibunya dengan berjualan.

Dan pada kejadian naas yang menimpanya Rabu (12/6/2024) malam di Jalan Hangtuah itu, Gofi baru saja selesai berjualan sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru.

Baca juga: Gofi Hidayana Korban Jambret di Pekanbaru, Tulang Punggung Keluarga Sejak Ayah Tiada

Sejatinya, uang hasil jualan yang ada dalam tasnya itu akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari Gofi dan keluarga

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menuturkan, pada Rabu (12/6/2024) malam, korban berboncengan pakai sepeda motor dengan temannya, Joshua Kurniawan (25).

Korban rencananya ketika itu akan menuju ke Jalan Bambu Kuning.

Sesampainya di Jalan Hangtuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.

Benturan Keras di Kepala

Pihak kepolisian menyebut, korban jambret, wanita bernama Gofi Hidayana (25), mengalami benturan keras di bagian kepala.

Korban terjatuh dari boncengan sepeda motor, saat mencoba mempertahankan tas miliknya yang dijambret, Rabu (12/6/2024) malam di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru.

Nahasnya, kepala korban terbentur ke aspal.

Korban diketahui memakai helm di kepala. Tapi helm tersebut pecah diduga saking kerasnya benturan.

Hal ini lah yang menjadi sebab korban meninggal dunia.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan sudah meninggal dunia.

Hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung.

"Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang," urai Sunhot saat ekspos kasus, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Dua Pelaku Jambret yang Sebabkan Gofi Hidayana Meninggal Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala," imbuh Sunhot.

Kronologi kejadian

Salah satu pelaku, menarik tas milik korban.

"Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas. Pelaku juga jatuh. Korban Joshua berteriak jambret. Masyarakat sekitar situ langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur," terang Sunhot dalam ekspos kasus, Jumat (14/6/2024) sore.

Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit Awal Bros Ahmad Yani. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Sebelum Tewaskan Gofi Hidayana, 2 Pelaku Sudah 6 Kali Menjambret Demi Pesta Barang Haram

Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku kedua bernama Fineas Agung Gumilang Sitorus, berhasil diamankan pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna Nomor 37B, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.

Hukuman Berat Pelaku

Ada dua pelaku jambret yang diamankan. Keduanya merupakan residivis kasus kejahatan.

Dalam aksi jambret ini, pelaku bernama Fineas Agung Gumilang Sitorus bertindak sebagai joki, sementara pelaku bernama Putra Manalu, selaku eksekutor. 

Sehari-hari, Putra Manalu berprofesi sebagai juru parkir.

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Jambret Gofi Hidayana, Kesal Ditinggal Saat Jatuh, Bocorkan Alamat Rumah Teman

Saat kejadian, korban sedang berboncengan naik sepeda motor bersama seorang rekannya bernama Joshua Kurniawan (25). Joshua mengalami luka-luka.

Pelaku Putra Manalu, berhasil diamankan warga lantaran terjatuh saat melancarkan aksi jambret.

Putra Manalu kemudian diamankan ke Polsek Limapuluh.

Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan introgasi terhadap pelaku Putra. Dari keterangannya, dia melakukan jambret bersama Fineas Agung Gumilang Sitorus.

Pihak kepolisian, lalu melakukan pengembangan. Pada Kamis dini hari sekira pukul 02.30 WIB, pelaku Fineas ditangkap di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.

"Turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Bery.

Ia menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Baca juga: Gofi Hidayana Korban Tewas Akibat Jambret di Pekanbaru,Ternyata Dalam Perjalanan Pulang Usai Jualan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved