Kasus Vina Cirebon
Polisi Temukan Bukti Chat Nurul Iman dengan Pegi Setiawan , Ada Hubungan Kasus VIna Cirebon ?
Polisi temukan bukti chat Nurul Iman dengan Pegi Setiawan . itulah kemudian mengapa polisi melakukan pemeriksaan pada Nurul Iman
Lalu , siapakah Nurul Iman dan apa kaitannya kasus Vina Cirebon .
Ternyata Nurul Iman ini adalah orang yang pernah berkomunikasi dengan Pegi Setiawan . Ia pernah melakukan chat dnegan Pegi setiawan yang kemudian menjadi dasar polisi untuk mendalami keterangannya lebih lanut
Nurul Iman, teman dari tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, diperiksa di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang melibatkan Pegi.
Eko Febriansyah, satu di antara anggota tim kuasa hukum Pegi, yang mendampingi Nurul menyampaikan, Nurul hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Ada Apa dengan Status FB Pegi Setiawan di tahun 2015 ? Masuk dalam BAP Tambahan, Kuasa Hukum Heran
"Ya hari ini ada panggilan dari Polda Jabar yang pemeriksaannya dilaksanakan di Polres Cirebon Kota," ujar Eko, Sabtu.
Facebook Pegi Setiawan sudah Ditangan Polisi
Pemeriksaan ini dilakukan setelah polisi menyita akun Facebook milik Pegi Setiawan.
Nurul belum pernah diperiksa sebelumnya .
Eko juga mengungkapkan keyakinannya terhadap kasus yang sedang berjalan.
"Kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan masih yakin Pegi tidak bersalah. Saya hanya pengen tahu sejauh mana polisi membuktikan Pegi bersalah, karena saya yakin polisi ini lemah dengan bukti-buktinya, sehingga terus mencari celah untuk mentersangkakan Pegi," ujarnya.
Pantauan Tribun, Nurul dan Eko tiba di Polres Cirebon Kota sekira pukul 10.30 WIB.
Pegi sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di Kopo, bandung, Selasa (21/5/2024).
Polda Jabar kemudian mengungkap kalau Pegi menjadi tersangka terakhir pada kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon pada 2016.
Baca juga: Inilah 5 Jejak Digital Pegi Tahun 2016 Saat Pembunuhan Vina Cirebon yang Akan Dibawa ke Sidang
Pada kasus ini, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh di antaranya mendapat hukuman seumur hidup.
Satu lainnya, Saka Tatal, telah keluar penjara karena hanya mendapat hukuman 8 tahun.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga nama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain Pegi, juga ada Andi dan Dani.
Namun, saat mengumumkan Pegi menjadi tersangka, Polda Jabar mengungkap kalau nama Andi dan Dani cuma fiktif, cuma berdasarkan pengakuan. (*)
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.