Kasus Vina Cirebon

Inilah 5 Jejak Digital Pegi Tahun 2016 Saat Pembunuhan Vina Cirebon yang Akan Dibawa ke Sidang

5 jejak digital Pegi Setiawan dimulai dari memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.

Editor: Muhammad Ridho
kolase/IG/kompas
Inilah 5 Jejak Digital Pegi Tahun 2016 Saat Pembunuhan Vina Cirebon yang Akan Dibawa ke Sidang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon tak membuat Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya pasrah begitu saja.

Pembelaan atas tuduhan kepolisian masih diupayakan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menyeretnya.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memboyong 5 jejak digital Pegi di tahun 2016 dari akun media sosial Facebook Pegi.

5 jejak digital tersebut dimulai dari memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.

Diketahui bahwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

Bukti kuat , Pegi yang ditangkap polisi adalah buronan delapan tahun
Bukti kuat , Pegi yang ditangkap polisi adalah buronan delapan tahun (tangkap layar)

Inilah 5 jejak digital Pegi Setiawan yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024 mendatang yang dikutip Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".

2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".

3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".

4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".

Status ini diunggah Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya di Cirebon digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).

Pegi Setiawan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.

5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".

Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024). 

Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved