Pembunuhan Sadis di Jambi
Ejekan Anak Yatim Piatu Berujung Petaka: Kepala Pahman Ditebas dan Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Tampak pula tulang leher sebagian, sementara bagian mulut hanya tersisa gigi bagian atas dengan kondisi hancur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah fakta-fakta pembunuhan yang terjadi di bantaran Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi.
Peristiwa tragis itu terungkap setelah mayat P ditemukan pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Seminggu kemudian, warga di sekitar Sungai Batang Tebo menemukan tengkorak kepala.
Mereka menemukan tengkorak tersebut pada Sabtu (15/6/2024).
Kepala BPBD Kesbangpol Bungo Zainadi, mengungkapkan tengkorak manusia tersebut harus diidentifikasi di RSUD H Hanafie Bungo.
"Saat ini sedang diidentifikasi di rumah sakit apakah tengkorak itu merupakan bagian tubuh korban pembunuhan kemarin," kata Zainadi.
Dilihat dari video memperlihatkan tengkorak tersebut sudah mengalami kerusakan. Keseluran daging telah habis termasuk organ mata.
Tampak pula tulang leher sebagian, sementara bagian mulut hanya tersisa gigi bagian atas dengan kondisi hancur.
Baca juga: Dalam 5 Bulan, Ada 2 Kasus Suami Bunuh Istri di Kampar, Riau
Baca juga: UPDATE Kasus Vina Cirebon: Bukti Lain Pegi Tak Berada di Lokasi saat Kejadian
Adapun penemuan tengkorak ini pertama kalinya diketahui oleh warga Teluk Pandah bernama Mas pada hari ini, sekira pukul 07:30 WIB.
Dia menemukan tengkorak itu di Sungai Batang Tebo yang tersangkut di ranting kayu yang tertumpul dalam sungai.
Penemuan ini bermula saat mas pergi ke sungai hendak mengambil air dan menemukan tengkorak tersebut.
Ia lalu memanggil temannya bernama Antoni kemudian tengkorak itu diamankan di daratan.
Berikut kronologi peristiwa tersebut hingga berakhir tragis.
P sendiri merupakan warga Dusun Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku yakni SP (32), teman satu desa korban di Dusun Rantau Embacang.
SP ditangkap di sekitaran SPBU Lubuk Landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas pada Selasa (11/6) sekira pukul 04.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur mengatakan, korban sempat dinyatakan hilang sejak 7 Juni lalu.
Pihaknya sudah mengidentifikasi mayat dan sudah diterima oleh pihak keluarga.
"Benar, sudah dimakamkan (kemarin) oleh pihak keluarga," kata M Nur, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Beringasnya Amran, Tikam Istri Meski Sudah Terkapar: Kasus Suami Bunuh Istri di Kampar, Riau
Baca juga: Saya Melawan Suami! Mama Muda Lagi Hamil di Bengkalis Riau Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
Pelaku tak terima disebut anak yatim piatu
Pembunuhan terjadi saat korban dan pelaku janjian untuk ketemu untuk memperbaiki jam tangan pada Sabtu (8/6/2024).
Setelah itu mereka berencana pesta miras di pinggir sungai.
Saat itu lah korban selalu mengatakan bahwa pelaku adalah anak yatim piatu yang tidak diakui lagi oleh orangtuanya.
Ucapan yang berulang kali diucapkan korban membuat pelaku sakit hati.
Akhirnya korban dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya didekat Gedung bekas Madrasah.
Pelaku membunuh korban dengan sadis yakni menebas leher dari belakang.
Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah.
Usai membunuh korban, pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orangtua pelaku.
Bagian badan dimasukkan ke dalam karung, sementara kepala dibungkus di dalam plastik hitam.
Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kepalanya ke pinggir sungai Batang Tebo secara terpisah.
Keesokan hari, ia gelisah saat mendengar ada penemuan mayat tanpa kepala.
Pelaku pun berusaha untuk kabur.
Selain itu ia mengecat motor milik korban yang ia kuasai dengan wana putih untuk mengelabui warga.
"Motif pelaku karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan kalau pelaku itu seorang anak yatim piatu,” kata Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Kamis (13/6/2024).
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/TENGKORAK-KEPALA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.