Bos Rental Mobil Dikeroyok
Inilah Peran 13 Tersangka Pengeroyokan Bos Mobil Rental di Pati, Ada yang Tabrakkan Motor ke Tubuh
Peran mereka yang ditangkap antara lain mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, menarik korban, menendang perut korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah peran 13 tersangka kasus pengeroyokan bos mobil rental yang telah diringkus polisi.
13 tersangka pengeroyokan bos mobil rental ditangkap dalam 3 tahap.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Sabtu (15/6/2024), mengingat agar pelaku lainnya menyerahkan diri.
Ia mengatakan, polisi juga telah memperoleh identitas pelaku lainnya dan memintanya segera menyerahkan diri.
“Kami ingatkan pelaku untuk menyerahkan diri. Atau akan ada tindakan paksaan. “Kami telah memperoleh beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk melakukan tindakan pemaksaan,” tegasnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Direskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (kanan). (Istimewa)
Adapun identitas ke 13 tersangka dari tiga tahap proses penangkapan tersebut ialah:
Tahap 1:
Berinisial EN (51), BC (37), dan AG (35).
Tahap 2:
Berinisial STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39).
Tahap 3:
Berinisial S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63).
Peran mereka yang ditangkap antara lain mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, menarik korban, menendang perut korban.
Beberapa orang memukul dengan batu yang diikatkan pada kaus mereka.
Lalu, ada yang menabrak sepeda motor kepada tubuh korban.
Dicap Jadi Kampung Maling, Nama Sukolilo Adalah Doa, Berasal dari Legenda Kerajaan Mataram Islam |
![]() |
---|
Sebelum Tewas Dibakar di Sukolilo, Burhanis Pernah Tarik Mobilnya yang Tak Kembali di Jambi |
![]() |
---|
Sebelum Kasus Bos Rental Mobil Tewas, Tenyata Warga KTP Pati Sudah Lama Diblacklist |
![]() |
---|
Kok Bisa? Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Ada di Polda Jambi, Ini Kata Kerabat Korban |
![]() |
---|
Status Hukum Teyeng Wakatobi Belum Jelas, Kapolda Jateng: Harus Koordinasi dengan IT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.