Kasus Vina Cirebon

Yakin Pegi Setiawan Menang Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kantongi Bukti Kunci Kasus Vina Cirebon

Sidang praperadilan ini akan membuktikan apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vi

Editor: Muhammad Ridho
kolase TikTok
Yakin Pegi Setiawan Menang Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kantongi Bukti Kunci Kasus Vina Cirebon 

Toni mengartikan status yang ditulis pada 1 September tersebut karena Pegi telah mendapatkan kabar dari ibunya bahwa rumahnya digeledah polisi pada tanggal 31 Agustus 2016, tiga hari setelah kejadian.

"Nah ini artinya, status-status ini menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memang berada di Bandung dalam kurun waktu sebelum dan setelah kejadian memang di Bandung," katanya.

Mendengar penjelasan Pegi, Toni menduga bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam pengungkapan kasus ini.

Seharusnya, kata Toni, bukti status tersebut tidak dihilangkan.

Pihak penyidik terkesan ingin mencari-cari kesalahan pada kliennya tersebut.

Peretasan akun FB milik Pegi pun bisa menjadi boomerang terhadap pihak penyidik.

"Jadi biarkan saja justru masyarakat indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurigai bahwa sesuatu yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi melainkan berada di Bandung malah dihilangkan malah tidak fair," ujarnya.

Toni akan mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini kepada Divisi Propam Polri.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved