Kasus Vina Cirebon

Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Postingan Dihapus Penyidik, Kuasa Hukum Lapor ke Propam

Penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi Setiawan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon.

Editor: Muhammad Ridho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi Setiawan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon.

Penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.

Penyidik memastikan akun tersebut memang milik Pegi Setiawan dan hanya bisa diakses olehnya karena dia satu-satunya yang mengetahui kata sandinya.

Tidak hanya disita, seluruh postingan yang dibuat Pegi Setiawan tiba-tiba menghilang.

Kuasa hukum menduga hilangnya status dan postingan pada Facebook milik Pegi Setiawan dihapus oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Atas tindakan itu, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana melaporkan tindakan ini ke Propam Mabes Polri.

Baca juga: Disebut Pura-Pura Kesurupan Arwah Vina demi Uang Rp 60 Juta, Linda: Kalau Dapat Aku Udah Cantik

Baca juga: Sebut Vina Tewas Karena Tusukan Samurai, Karir Iptu Rudiana Terancam Rusak, Dipolisikan Farhat

Salah satu kuasa hukumnya, Toni RM menduga bahwa hilangnya status dan postingan pada Facebook tersebut merupakan hasil tindakan penyidik Polda Jawa Barat.

"Kami melihat akun Facebook Pegi Setiawan kini sudah tidak ada postingannya, padahal postingan itu menunjukkan Pegi berada di Bandung."

"Kami menduga akun tersebut diotak-atik oleh penyidik, karena mereka pernah meminta password-nya," ujar Toni, Selasa (18/6/2024).

Toni menjelaskan bahwa rencana pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa akun media sosial yang dijadikan barang bukti dijaga keutuhannya.

"Kami mencurigai barang bukti ini tidak dijaga dengan baik, sehingga bisa mengurangi objektivitasnya."

"Oleh karena itu, kami akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri," ucapnya.

Sebelum postingannya hilang, akun Facebook Pegi Setiawan sempat menghilang dan muncul kembali setelah dipertanyakan oleh kuasa hukumnya.

Namun, ketika akun tersebut muncul kembali, semua status yang pernah diunggah telah hilang, menyisakan hanya profil saja.

Toni meminta penyidik Polda Jawa Barat untuk lebih terbuka dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Kami melaporkan penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Umum hingga tim penyidikan yang terlibat."

"Kami ingin ada kepastian apakah akun Facebook Pegi Setiawan diutak-atik atau tidak. Jika penyidik terbuka, kami tidak akan melaporkan ke Propam Mabes Polri," jelas dia.

Beberapa status Facebook Pegi Setiawan yang sempat terlihat sebelum hilang menunjukkan bahwa ia berada di luar Cirebon pada Agustus 2016.

Misalnya, pada tanggal 12 Agustus 2016, ia menulis, "Bismillah otw Bandung, dewekan get teteg (sendirian juga ga apa)."

Pada 17 Agustus 2016, Pegi menulis, "Mengais rezeki di kota orang.... #kalo Lo punya mimpi ga boleh malas."

Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis, "Lupa suasana kampoeng halaman."

Hingga Selasa (18/6/2024), akun Facebook atas nama 'Pegi Setiawan' hanya menunjukkan pembaruan foto sampul terakhir pada tahun 2021, tanpa adanya status-status yang bisa terlihat seperti sebelum disita oleh penyidik Polda Jabar.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved