Kasus Vina Cirebon

Inilah Cara Satu-satunya Kembalikan Status FB Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Polisi Harus Tanggungjawab

Kuasa hukum Pegi Setiawan tak mampu bebruat apapun . Hape Pegi sudha dipegang penyidik . Status FB nya yang jadi pendukung juga sudah hilang

Editor: Budi Rahmat
kolase/IG/kompas
Inilah 5 Jejak Digital Pegi Tahun 2016 Saat Pembunuhan Vina Cirebon yang Akan Dibawa ke Sidang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cara satu-satunya mengembalikan beberapa status facebook Pegi Setiawan alias Perong yang hilang adalah dnegan melibatkan ahli IT .

Namun , itu juga tidak bisa dilakukan . Karena handphone milik Pegi juga disita oleh penyidik . Dengan dmeikian , kuasa hukumk Pegi sekarang ini hanya berharap polisi harus bertanggungjawab .

Seperti diketahui , penyidik masih terus mendalami sosok Pegi Setiawan yang sudah diamankan terkait dengan kasus Vina Cirebon .

Baca juga: Ayah Pegi Setiawan Kembali Dicecar, Identitas di Kartu Keluarga Bikin Bingung Dedi Mulyadi

Namun , hingga kini pemeriksaan terhadap Pegi masih dinamis dan berjalan panjang . Setelah Pegi sempat menjalani tes kebohongan .

Kini kuasa hukum Pegi berharap status di FB Pegi bisa dikembalikan .

"Saya tidak bisa berspekulasi, tapi yang jelas polisi harus bertanggung jawab, kenapa setelah hapenya Pegi disita, status (Facebook) pada 24-31 Agustus 2016 itu hilang. Ini tanda tanya, ada apa? Karena status Pegi sebelum kejadian, pada saat kejadian, dan setelah kejadian itu tidak ada. Kami yakini, bahwa status yang dibuat Pegi itu seputar posisi dia yang masih berada di Bandung," ujar Muchtar, Selasa (18/6/2024).

Muchtar mengatakan, hal yang membuktikan status periode 25-31 Agustus 2016 hilang adalah keterangan dari Pegi.

Meski, kata Muchtar, sebenarnya dapat dilakukan pemeriksaan oleh ahli forensik IT.

"Cuma sayangnya kita tidak bisa melakukan itu (pemeriksaan ahli forensik IT), karena hapenya sekarang dalam penguasaan penyidik. Jadi kita tidak ngapa-ngapain. Kita hanya berpegang pada keyakinan bahwa pada saat itu masih menulis status, itu dari Pegi. Bahwa Pegi berada di Bandung itu dari saksi-saksi," katanya.

Baca juga: Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Postingan Dihapus Penyidik, Kuasa Hukum Lapor ke Propam

Selain itu, kata dia, dilihat dari kebiasaan Pegi dalam menggunakan media sosial Facebook, Muchtar menyakini jika pada 25-31 Agustus 2016, Pegi aktif membuat status di media sosial pribadinya.

"Pegi itu intens setiap tanggalnya membuat status, enggak mungkin pada 25-31 (Agustus 2016) tiba-tiba dia tidak membuat status. Namanya anak muda yang senang bergaul," katanya.

Polisi Harus Tanggungjawab

Satu di antara kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menduga ada status Facebook kliennya yang hilang.

Saat ini, akun Facebook Pegi alias Perong dijadikan alat bukti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Hal itu dilakukan setelah Pegi menjalani pemeriksaan tambahan pekan lalu.

Selain akun Facebook, penyidik juga menyita telepon genggam milik Pegi.

Muchtar mengatakan, status Pegi yang hilang dibuat pada 25-31 Agustus 2016.

Baca juga: Sebenarnya Pegi Setiawan Anak Siapa? Cincin di Jari Jadi Sorotan, Bak Cincin Bangsawan

Status itu menjadi bukti bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook milik Pegi Setiawan alias Perong.

Penyitaan itu dilakukan berkaitan dengan kasus yang kini menjerat Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pada pemeriksaan tambahan kemarin, penyidik menanyakan seputar akun Facebook milik Pegi. Namun, Abast tidak memerinci, apa yang membuat Facebook tersebut dijadikan alat bukti dalam kasus ini.

"PS mengakui akun Facebook tersebut adalah miliknya. Terkait dengan hal tersebut tentunya menjadi salah satu juga alat bukti yang didapatkan oleh penyidik, untuk proses penyidikan selanjutnya," ujar Abast.

"Sebagai informasi tambahan akun Facebook yang diduga milik PS telah dilakukan penyitaan okeh Ditreskrimum Polda Jabar," ucapnya.

Abast memastikan, kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Pihaknya pun bakal memberikan informasi secara berkala terkait perkembangan penyidikan kasus Vina Cirebon.

"Terkait proses ini kami terutama penyidik benar-benar serius kami transparan, penyampaian hasil secara berkala kami update," katanya.

Kasus Vina Cirebon masih terus berjalan . Dengan sejumlah spakulasi yang bermunculan . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved