Kasus Vina Cirebon
Akun Facebook Pegi Setiawan Disita, Postingan Dihapus Penyidik, Kuasa Hukum Lapor ke Propam
Penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi Setiawan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Direskrimum Polda Jabar menyita akun Facebook Pegi Setiawan untuk dijadikan barang bukti dalam kasus Vina Cirebon.
Penyitaan ini dilakukan usai pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Pegi terkait akun Facebook tersebut.
Penyidik memastikan akun tersebut memang milik Pegi Setiawan dan hanya bisa diakses olehnya karena dia satu-satunya yang mengetahui kata sandinya.
Tidak hanya disita, seluruh postingan yang dibuat Pegi Setiawan tiba-tiba menghilang.
Kuasa hukum menduga hilangnya status dan postingan pada Facebook milik Pegi Setiawan dihapus oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Atas tindakan itu, Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berencana melaporkan tindakan ini ke Propam Mabes Polri.
Baca juga: Disebut Pura-Pura Kesurupan Arwah Vina demi Uang Rp 60 Juta, Linda: Kalau Dapat Aku Udah Cantik
Baca juga: Sebut Vina Tewas Karena Tusukan Samurai, Karir Iptu Rudiana Terancam Rusak, Dipolisikan Farhat
Salah satu kuasa hukumnya, Toni RM menduga bahwa hilangnya status dan postingan pada Facebook tersebut merupakan hasil tindakan penyidik Polda Jawa Barat.
"Kami melihat akun Facebook Pegi Setiawan kini sudah tidak ada postingannya, padahal postingan itu menunjukkan Pegi berada di Bandung."
"Kami menduga akun tersebut diotak-atik oleh penyidik, karena mereka pernah meminta password-nya," ujar Toni, Selasa (18/6/2024).
Toni menjelaskan bahwa rencana pelaporan ini bertujuan untuk memastikan bahwa akun media sosial yang dijadikan barang bukti dijaga keutuhannya.
"Kami mencurigai barang bukti ini tidak dijaga dengan baik, sehingga bisa mengurangi objektivitasnya."
"Oleh karena itu, kami akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri," ucapnya.
Sebelum postingannya hilang, akun Facebook Pegi Setiawan sempat menghilang dan muncul kembali setelah dipertanyakan oleh kuasa hukumnya.
Namun, ketika akun tersebut muncul kembali, semua status yang pernah diunggah telah hilang, menyisakan hanya profil saja.
Toni meminta penyidik Polda Jawa Barat untuk lebih terbuka dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.