Polisi Medan DPO

15 Personel Polrestabes Medan DPO , Kapolri Diminta Tindak Tegas !

Kapolri dan Kapolda Sumut diminta tindak tegas terkait dengan 15 personel Polrestabes Medan yang DPO . Hal tersebut disampaikan anggota dewan

Editor: Budi Rahmat
HO/Polda Sumut
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri. 

Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut sedang memburu 15 orang anggotanya.

Adapun terhadap 15 orang anggota polisi itu telah diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO)-nya sejak 6 Juni 2024.

Kasub Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus ke-15 anggota Polda Sumut tersebut.

AKBP Sonny Siregar hanya menyebut jika mereka terseret kasus pidana dan pelanggaran Kode Etik Polri.

Namun, dalam penelusuran Tribun-Medan.com, ke-15 anggota Polri ini terjerat kasus pidana yang berbeda-beda.

Ada yang terjerat dalam kasus komplotan maling berkedok COD, penipuan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Hal itu pun kemudian dibenarkan AKBP Sonny W Siregar.

Ia mengatakan, mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) dan dugaan pelanggaran lainnya.

"Ada yang masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).

Ke 15 anggota polisi ini sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Foto-foto mereka yang DPO telah dipajang di Polrestabes Medan.

Mereka masuk ke daftar pencarian orang sejak 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved