Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Medan DPO

Soal 15 Anak Buah Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut Sebut Sudah Dipecat Tidak Hormat

15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD, perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.

Editor: Muhammad Ridho
HO/Polda Sumut
Soal 15 Anak Buah Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut Sebut Sudah Dipecat Tidak Hormat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sumut buka suara terkait informasi 15 personel Polrestabes Medan DPO .

15 personel Polrestabes Medan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga terlibat berbagai kasus kriminal.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, ke-15 personel itu telah menjalani sidang disiplin dan di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Katanya, belasan personel polisi itu dianggap telah melanggar kode etik kepolisian.

 "Terhadap 15 orang tersebut, itu sudah dilakukan PTDH atau pemecatan, berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH," kata Hadi kepada Tribun-medan, Rabu (19/6/2024).

Hadi menyampaikan, dari ke 15 personel itu, 10 diantaranya terlibat kasus pelanggaran disiplin Polri.

"Ada yang 10 orang diantaranya diawali pelanggaran disiplin, dia tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari," sebutnya.

"Setelah dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang 30 hari dia yang tidak masuk kantor,"

"Ada yang 50-60 hari, dan pada akhirnya dianggap sebagai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota dan sudah PTDH," sambungnya.

Ia menjelaskan, setelah menjalani PTDH para personel ini baru melakukan tindakan kriminal.

"Terkait dengan adanya peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang," tuturnya.

Namun, saat disinggung soal apa saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, itu, Hadi enggan merincikan.

"Semua perilaku menyimpang yang dilakukan anggota polri dilakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Hadi juga enggan membeberkan secara jelas, alasan mengapa belasan personel tersebut masuk dalam DPO.

"Itu semangat keterbukaan kita, bahwa kita tidak mentolerir siapapun anggota yang bersalah, menyimpang perilaku, itu di lakukan penindakan secara tegas sampai dengan PTDH," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved