Polisi Medan DPO

TAK ADA Lagi Poster DPO 15 Polisi Bermasalah di Polrestabes Medan

Sebelumnya, 15 personel Polrestabes Medan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga terlibat berbagai kasus kriminal.

tribunmedan.com
Polisi Jadi DPO di Medan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus Polisi Medan DPO di Polrestabes Medan.

Diketahui 15 personel Polrestabes Medan DPO itu menuai sorotan publik.

Bahkan menjadi atensi banyak penjabat penting.

Adapun 15 personel Polrestabes Medan DPO itu terjerat pidana yang berbeda-beda.

Mulai dari komplotan maling berkedok COD, perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.

Poster tersebut ditempel di papan pengumuman ruangan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan.

Amatan Tribun Medan, pada Kamis (20/6/2024), poster DPO tersebut telah dicopot dari dalam Mading.

Baca juga: DETIK-DETIK Bidan Digerebek Lagi Berduaan dengan Berondong di Kamar Hotel

Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Grasi yang Diajukan 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2019

Padahal kemarin (19/6/2024) siang, poster tersebut masih terpajang.

Namun, hingga kini belum diketahui secara jelas alasan mengapa poster tersebut dicopot.

Sebelumnya, 15 personel Polrestabes Medan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga terlibat berbagai kasus kriminal.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, ke-15 personel itu telah menjalani sidang disiplin dan di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Katanya, belasan personel polisi itu dianggap telah melanggar kode etik kepolisian.

"Terhadap 15 orang tersebut, itu sudah dilakukan PTDH atau pemecatan, berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH," kata Hadi kepada Tribun-medan, Rabu (19/6/2024).

Hadi menyampaikan, dari ke 15 personel itu, 10 diantaranya terlibat kasus pelanggaran disiplin Polri.

Baca juga: Camat Sukolilo Sebut Warganya Orang Baik dan Taat Pajak, Tak Terima Daerahnya Dicap Kampung Maling

Baca juga: TERNYATA Bos Rental Mobil yang Tewas di Pati Pernah Lapor ke Polisi

"Ada yang 10 orang diantaranya diawali pelanggaran disiplin, dia tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari," sebutnya.

"Setelah dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang 30 hari dia yang tidak masuk kantor,"

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved