Begal di Pekanbaru

Ini Pasal yang Diterapkan Polisi untuk 12 Pemuda Geng 'Duta Mas' Pelaku Begal di Pekanbaru

12 pelaku begal di Pekanbaru berhasil diamankan. Sementara 2 lagi masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pencarian.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
12 pemuda dari geng atau kelompok bernama 'Duta Mas' pelaku begal di Kota Pekanbaru digiring saat melakukan ekspos kasus di Polresta Pekanbaru. 

Dari 12 pelaku yang ditangkap, 4 orang di antaranya masih di bawah umur.

12 orang pelaku tersebut antara lain TD (21), RZ (18), PD (19), ZK (17), RB (19), EK (17), YG (19), JN (18), NP (22), MR (16), AG (17) dan FJ (18).

Para pelaku ini, merupakan warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, aksi para pelaku dilakukan pada Minggu (16/6/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

"Saat itu korban bersama temannya baru selesai mengisi BBM sepeda motor di SPBU Jalan Soekarno Hatta. Saat hendak pulang tepatnya di Simpang Arifin Ahmad, datang 14 orang menggunakan sepeda motor mengadang korban, sambil ada pelaku yang menodong pisau ke korban," kata Henky, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

Lanjut Henky, sepeda motor korban senilai Rp17 juta kemudian dirampas.

Korban yang ketakutan, melarikan diri dari lokasi.

Kebetulan pada saat itu, situasi masih cukup ramai.

"Dan anggota kami yang melakukan patroli pada malam Minggu, baik itu Samapta maupun Reserse, mengetahui ada kejadian itu. Didatangi, pelaku langsung melarikan diri," ucap Henky.

Pengejaran pun dilakukan oleh aparat terhadap para pelaku.

Hasilnya, 2 pelaku berhasil diamankan saat berada di simpang Jalan Arifin Ahmad - Jalan Paus.

"Dari 2 pelaku dikembangkan siapa saja kawan-kawannya. Tim berangkat ke daerah Siak Hulu, berhasil diamankan 9 pelaku. 1 orang menyerahkan diri. Sementara 2 lagi masih dalam pengejaran, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," beber Henky.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved