Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Inilah fakta yang dibeberkan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon . Ada 4 orang terpidana yang keluarganya kini diperiksa

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Kusa hukum salah satu Terpidana , Keluarga 4 terpidana kasus Vina Cirebon diperiksa polisi 

Basari juga memberikan gambaran tentang kondisi keluarga masing-masing terpidana.

Ia mencontohkan Jaya yang sekarang yatim piatu, Eka Sandi dan Hadi yang orang tuanya bekerja sebagai buruh bangunan, serta Eko yang meskipun secara ekonomi cukup, namun memiliki kepribadian yang baik dan pendiam.

"Kalau terpidana Eko, orang tuanya secara ekonomi cukup, bapak ibunya sudah naik haji, karena mereka punya usaha berdagang."

"Tapi secara kepribadian, Eko itu orangnya baik, pendiam, suka jajan," katanya.

Ia juga menekankan bahwa Sudirman, salah satu terpidana, dikenal sangat taat beribadah dan selalu salat berjamaah di musala.

"Oleh karena itu, masa iya sesosok Sudirman yang taat ibadah kok terlibat dalam hal geng motor, bahkan sampai konon katanya pelaku pembunuhan maupun pemerkosaan, nauzubillah mindalik, gak mungkin. Satu persen pun saya gak percaya," ujarnya.

Basari menyimpulkan bahwa ketujuh terpidana tersebut dikenal sebagai anak-anak yang taat kepada orang tua dan hanya berkumpul di sekitar rumah untuk bermain.

Dengan kesaksian ini, Basari berharap bahwa pandangan masyarakat terhadap ketujuh terpidana dapat berubah dan kasus ini bisa ditinjau kembali oleh pihak berwenang.

Terdapat delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Baca juga: Perseteruan dalam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris dan Putri Maya Rumanti Hajar Sosok Widya

Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya berasal dari satu kampung di wilayah Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Sementara, satu lainnya beralamat di Perumahan BCA Pamengkang, Kabupaten Cirebon.

Perbedaan alamat itu juga membuat Ketua RW 10, di kampung 7 terpidana itu, Basari tak mengetahui asal usul terpidana atas nama Rivaldy tersebut.

Sedangkan, terpidana satu kampung itu sangat dikenalnya, bahkan di antaranya masih ada ikatan saudara.

"Namanya Rivaldy, Rivaldy itu saya tidak kenal, bukan warga saya."

"Dia juga tidak tinggal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon juga," ujar Basari saat diwawancarai media, Selasa (18/6/2024) malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved