Kasus Vina Cirebon

Keluarga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Inilah fakta yang dibeberkan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon . Ada 4 orang terpidana yang keluarganya kini diperiksa

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Kusa hukum salah satu Terpidana , Keluarga 4 terpidana kasus Vina Cirebon diperiksa polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus Vina Cirebon . Penyidik Polda Jabar memeriksa keluarga dari empat terpidana . Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jabar .

Tentu saja pemeriksaan ini menjadi tanda tanya . Mengingat bahwa Terpidana sudah menjalani hukumannya hingga kini .

Ada apa dengan pemeriksaan tersebut ?

Keluarga empat terpidana yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jabar yakni , Kosim ayah dari terpidana Eko, Murad ayah dari terpidana Eka Sandi, Tasanah ayah terpidana Hadi Saputra dan Maskana, kakak dari terpidana Jaya.

Baca juga: Polisi Makin Tersudut , Kesaksian Basari Ungkap Latar Belakang 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Mereka tiba di Polda Jabar sekitar pukul 10.20 WIB, didampingi sejumlah pengacara dari Peradi Bandung.

Salah satu kuasa hukum terpidana, Rully Panggabean mengatakan, pihaknya datang untuk mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya.

"Jadi begini, Undangan yang kami terima adalah penyelidikan, materinya kami tidak tahu. Jadi, hari ini kami hanya mendampingi saja, biar mereka bersaksi dan lain sebaginya," ujar Rully, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, dalam undangan yang diterima penyidik Ditreskrimum Polda Jabar ingin melakukan klarifikasi berkaitan dengan pasal 221 tentang Obstruction of justice atau tindak pidana menghambat proses hukum yang sedang dilakukan.

"Begini yah, dalam kesaksian terdahulu teguh dan udin juga sama judulnya undangan klarifikasi pasal 221. Kita ga tau siapa yang disasar di sini, kita akan simpulkan setelah tim rapat," katanya.

Rully mengaku baru mendapatkan kuasa mendampingi para terpidana sekitar sepuluh hari yang lalu, tim kuasa hukum pun belum sempat bertemu dengan para terpidana.

Baca juga: 9 FAKTA Kesaksian Basari Ketua RW Terkait Kasus Vina Cirebon, Tak Kenal Pegi Setiawan dan Rivaldy

"Kami baru menerima kuasa 10 hari lalu, kami belum ketemu para terpidana. Mereka sudah dialihkan dari Lapas cirebon ke Rutan Bandung," ucapnya.

Hingga saat ini, keluarga para terpidana masih berada di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Kesaksian Ketua RW 10 Basari

Kesaksian Basari Ketua RW 10 Kampung Saladara bisa semakin menyudutkan polisi perihal tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2026 silam .

Pasalnya , Basari dnegan lugas membeberkan semua identitas tujuh terpidana termasuk latar belakang serta keterkaitannya dengan geng motor .

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved