Porsche Tabrak Truk

Mobil Porsche yang Tabrak Truk Ternyata Tak Bayar Pajak 2 Bulan, Pengemudi Berstatus Mahasiswa

mobil yang dikendarai almarhum ternyata telat bayar pajak selama 2 bulan. Pengemudi Porsche Tabrak Truk tenyata masih berstatus mahasiswa.

Editor: Muhammad Ridho
Istimewa
Mobil mewah Porsche menabrak bagian belakang truk bermuatan sagu di jalan tol dalam kota, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024) dini hari. 

Lalu, pajak mobil Porsche Cayman itu juga telah melewati jatuh tempo di mana seharusnya dibayar pada 10 April 2024 lalu.

Sehingga, pembayaran pajak mobil itu sudah terlambat selama dua bulan.

"Jatuh tempo pajak: 10-04-2024," demikian tertulis dalam keterangan yang dilihat Tribunnews.com.

Sementara, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Porsche itu sampai 10 April 2028.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan sebuah video memperlihatkan sebuah mobil mewah merek Porsche Cayman menyangkut di bagian belakang sebuah truk pasa Rabu (19/6/2024).

Kecelakaan tersebut diketahui terjadi di Tol Dalam Kota tepatnya di KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @TMCpoldametro terlihat kecelakaan disebut terjadi antara mobil Porsche dengan nopol B 2031 PBV dan truk dengan nopol BE 8124 ACU.

Identitas Pengemudi Porsche Tewas Tabrak Truk di Jakarta, Mobil Nyangkut Sempat Terseret 150 Meter (Akun X @tmcpoldametrojaya)
"TP (31 Tahun), warga Mampang Jakarta, meninggal dunia usai mobil mewah bermerek Porche dengan Nomor Polisi B 2031 PBV menabrak bagian belakang truk besi bernomor Polisi BE 8124 ACU yang dikemudikan RA, Warga Lampung," tulis akun itu.

Akun tersebut juga mengungkap peristiwa kecelakaan yang terjadi sekira pukul 01.40 WIB itu.

Kecelakaan bermula saat kendaraan Porche melaju dari arah barat atau Semanggi menuju ke timur atau Kuningan, dengan menggunakan Lajur 1. 

Setibanya di KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2, Porche menabrak bagian belakang truk besi.

Terkait itu, pihak kepolisian mengatakan mobil mewah tersebut juga sempat terseret hingga 150 meter.

"Lalu tersangkut dan terbawa sejauh kurang lebih 150 meter dikarenakan pengemudi kendaraan truk Mitsubishi tidak mengetahuinya," kata Kasie Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Rabu (19/6/2024). 

Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi Porsche Cayman berinisial TP meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain itu, satu penumpangnya mengalami shock berat. 

"Adapun akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan sedan Porsche Cayman mengalami luka dan meninggal dunia di TKP kemudian Penumpang kendaraan sedan Porsche Cayman atas nama JI mengalami trauma dan shock," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved