Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Medan DPO

Soal 15 Anak Buah Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut Sebut Sudah Dipecat Tidak Hormat

15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD, perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.

Editor: Muhammad Ridho
HO/Polda Sumut
Soal 15 Anak Buah Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut Sebut Sudah Dipecat Tidak Hormat 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tujuan pihaknya menyebarkan informasi DPO terhadap belasan anggota yang bermasalah itu.

"Semangat nya yang harus kita sampaikan, bahwa polisi terbuka. Polisi memiliki semangat transparansi, kalau yang salah kita nyatakan salah dengan tindakan hukum, baik hukum pradilan sipil maupun sanksi yang ada di kedinasan," katanya.

Sebelumnya, ke-15 anggota Polri ini terjerat pidana yang berbeda-beda mulai dari komplotan maling berkedok COD, perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.

Beberapa di antaranya sudah divonis hakim dan menjalani hukuman.

Ke-15 personel kepolisian tersebut yakni:

Bripka Sutrisno.
Bripka Ari Galih.
Aiptu Sutarso.
Bripka Riswandi.
Brigadir Afriyanto Maha.
Brigadir Sapril.
Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
Brigadir Jefri Suzaldi.
Brigadir Eliot TM Silitonga.
Brigadir Muladi.
Brigadir Refandi.
Briptu Haris K Putra.
Bripda Erdi Kurniawan.
Bripda Hasanuddin Sitohang.
Brigadir Rudianto Ginting.

Dari penelusuran Tribun-medan, foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.

Tertulis, mereka dicari-cari karena melarikan diri dari tugasnya.

Terlihat mereka masuk ke daftar pencarian orang pada 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved