Begal di Pekanbaru

Tak Kenal Waktu Beraksi Begal di Pekanbaru, Inilah Sejumlah BB yang Disita dari Geng Duta Mas

Polisi mengungkapkan , geng Duta Mas ini menjalankan aksinya tak kenal waktu . Dan dari pengungkapkan didapatkan barang bukti

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
12 pemuda dari geng atau kelompok bernama 'Duta Mas' pelaku begal di Kota Pekanbaru digiring saat melakukan ekspos kasus di Polresta Pekanbaru. 

"Dan anggota kami yang melakukan patroli pada malam Minggu, baik itu Samapta maupun Reserse, mengetahui ada kejadian itu. Didatangi, pelaku langsung melarikan diri," ucap Henky.

Pengejaran pun dilakukan oleh aparat terhadap para pelaku.

Hasilnya, 2 pelaku berhasil diamankan saat berada di simpang Jalan Arifin Ahmad - Jalan Paus.

"Dari 2 pelaku dikembangkan siapa saja kawan-kawannya. Tim berangkat ke daerah Siak Hulu, berhasil diamankan 9 pelaku. 1 orang menyerahkan diri. Sementara 2 lagi masih dalam pengejaran, sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," beber Henky.

Baca juga: BREAKING NEWS: 12 Anggota Geng Duta Mas Ditangkap Usai Lakukan Aksi Begal di Pekanbaru

Pihak kepolisian memberikan imbauan atau pesan Kamtibmas perihal adanya tindak kejahatan begal di Kota Pekanbaru.

Seperti yang baru-baru ini menimpa pria bernama Jorgi Yohandres (21).

Ia menjadi korban begal yang dilakukan oleh belasan pemuda yang menamakan diri sebagai kelompok atau geng 'Duta Mas'.

Selalu Berhati-hati

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terkait dengan aksi kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat dan Curanmor), termasuk begal.

"Kelompok (kejahatan) ini tidak kenal waktu melakukan aksinya, untuk itu kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sampai malam hari, lebih baik di rumah saja," imbau Henky, Rabu (19/6/2024).

Henky turut mengingatkan, agar sebaiknya tidak menggunakan sesuatu yang dapat menimbulkan niat dari pelaku. Seperti barang berharga, dan sebagainya.

Kepada masyarakat, khususnya anak berusia remaja, Henky juga mengingatkan agar tidak ikut-ikutan kelompok yang melanggar aturan dan menjurus pada aksi kriminalitas.

Jika kedapatan diterangkan Henky, tentu akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Masyarakat khususnya anak-anak tidak perlu ikutan kelompok yang melanggar aturan, boleh kelompok tapi yang bermanfaat, tidak ikut dalam aksi begal. Karena ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan," ungkap dia. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved