Kasus Vina Cirebon
AKHIRNYA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Singgung Kasus Vina Cirebon: Kritik Metode Penyelidikan
Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengungkapan Kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam kini kembali menjadi sorotan.
Atensi publik atas Kasus Vina Cirebon ini cukup tinggi setelah kisahnya diangkat ke layar lebar.
Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyinggung Kasus Vina Cirebon ini.
Kapolri menyoroti penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dia mengatakan penyelidikan seharusnya saat ini menggunakan scientific crime investigation.
Hal tersebut diungkap Listyo melalui amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Menguak Perbandingan Visum Vina dan Eky antara di Persidangan dan Hasil Penyelidikan Polisi
Baca juga: Punya Foto Pegi Tahun 2016, Polisi Sebut Nama Robi Dipakai untuk Lari dari Kasus Vina Cirebon
Diketahui, Scientific crime investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, polisi hanya memiliki sedikit bukti.
Bukti yang ada pun mayoritas hanya berdasarkan dari keterangan para saksi.
Imbas pembuktian awal yang tak mengedepankan scientific crime investigation ini adalah persepsi negatif dari masyarakat.
Ditambah lagi dengan adanya pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang mengalami indimidasi.
Lalu munculnya dugaan salah tangkap, hingga penghapusan dua DPO.
Itu semua membuat polisi terkesan tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ungkap Listyo.
Untuk itu Listyo mengingatkan penyidik untuk mengedepankan scientific crime investigation dalam memproses suatu perkara.
Agar nantinya penyidik juga bisa lebih profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang.
Baca juga: Perlu Perhatian ! Komnas HAM Beberkan Kondisi Keluarga Vina usai Kasus Tahun 2016 Makin Panjang
Baca juga: Warga Geger Berbondong-Bondong Datang ke Rumah Duka Suami Dibunuh Istri, Polisi Langsung Antisipasi
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," imbuh Listyo.
Selain itu, Listyo juga mengingatkan kepada penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya."
"Lakukan komunikasi publik secara proaktif, informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," terangnya.
Polda Jabar Terima 180 Telepon Masuk untuk Menambah Petunjuk dalam Penyidikan Kasus Vina
Selama dua pekan membuka hotline terkait kasus Vina, Polda Jawa Barat (Jabar) telah menerima 180 telepon masuk yang menambah petunjuk dalam melakukan penyidikan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, hotline dan telepon yang masuk menandakan polisi transparan dalam menangani kasus Vina.
Ia juga memastikan polisi siap dikritik dengan banyaknya telepon masuk dari masyarakat yang juga menyampaikan masukan.
"Pak Kapolri sering mengatakan kepada kami, kepada seluruh jajaran. Polisi tidak antikritik, polisi sangat transparan untuk informasi apapun. Sebagai bukti, bahwa dalam rangka kasus Pegi ini pun polisi membuka hotline," kata Sandi di program Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (19/6/2024).
Dengan adanya informasi dari masyarakat, Sandi memastikan pengungkapan kasus Vina didasari bukti kuat, bukan opini.
"Alhamdulillah sudah ada 180 lebih ada masukan ada saran, ada banyak hal yang bisa kita dalami untuk bisa kita ungkap bagaimana kasus ini yang sebenarnya supaya terang benderang bukan berdasarkan opini bukan berdasarkan persepsi tapi alat buktilah nanti yang akan melihat," paparnya.
Namun ia tidak bisa mengugkap apa saja informasi dari masyarakat yang masuk melalui telepon.
"Untuk konsumsi penyidikan," jelasnya.
Kasus Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Tribunpekanbaru.com
Scientific crime investigation
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.