Kasus Vina Cirebon
Menguak Perbandingan Visum Vina dan Eky antara di Persidangan dan Hasil Penyelidikan Polisi
Di samping itu, Sandi juga menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah hHasil visum Vina dan Eky yang tewas 2016 silam.
Pasangan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh geng motor di Cirebon.
Kasus ini kembali menjadi sorotan usai filmnya tayang di Bioskop.
Lama bergulir, kali ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap hasil visum Vina dan Eky korban pembunuhan di Cirebon.
Menurut Jenderal bintang dua itu, luka yang dialami oleh Vina dan Eky cukup parah.
"Kepalanya pecah, lehernya patah, rahangnya ini atas bawah juga patah," kata Sandi dikutip dari Kompas TV, Kamis (20/6/2024).
Sendi juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.
"Ada luka benda tajam, luka benda tumpul," ujarnya.
Baca juga: Punya Foto Pegi Tahun 2016, Polisi Sebut Nama Robi Dipakai untuk Lari dari Kasus Vina Cirebon
Baca juga: Sebelum Dihabisi Nyawanya, Wandra Talak Cerai Istrinya yang Punya Kelainan
Menurutnya, apa yang dialami Vina dan Eky itu adalah hal yang sangat sadis.
"Semuanya itu merupakan pembunuhan yang sangat sadis, menurut kami," jelasnya.
Di samping itu, Sandi juga menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum Polri.
"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia, Kamis (20/6/2024).
Hasil visum dokter forensik
Dokter spesialis forensik, dr Andri Nur Rochman pada persidangan menjelaskan luka di tubuh Eky saat ekshumasi.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.