Kasus Vina Cirebon
Perlu Perhatian ! Komnas HAM Beberkan Kondisi Keluarga Vina usai Kasus Tahun 2016 Makin Panjang
Update , beginilah kondisi keluarga Vina setelah kasus tahun 2016 menucta dnegan banyak drama di dalamnya . Komnas HAM beberkan fakta ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Nasional Hak Azazi Manusia ( Komnas HAM) beberkan kondisi terbaru keluarga almarhum VIna setelah kasus tahun 2016 meledak lagi tahun 2024 ini .
Delapan tahun sudah kasus pembunuhan Vina dan Eki telah terkubur , namun kini dibongkar kembali dan menguak banyak fakta-fakta yang menarik .
Bahkan kasus pembunuhan Vina dan Eki ini semakin melebar dan menyedot energi terlalu banyak . Baik oleh pihak kepolisian, terpidana , tersangka sampai kuasa hukum .
Baca juga: SOSOK 6 JPU yang akan Dihadapi Pegi Setiawan pada Sidang Kasus Vina , Ada Ancaman Hukuman Mati
Dan tentu saja yang paling berimbas adalah keluarga Vina . Keluarga yang sejatinya telah melupakan kasus tersebut meskipun masih menyimpan album kenangan dengan sejuta penasaran .
Namun , kini kasus pembunuhan Vina kembali terbuka setelah penayangan film VIna sebelum 7 hari . Ya , hanya sebuah film yang ditayangkan di bioskop .
Namun , itu berdasarkan kisah nyata yang pada akhirnya mau tak mau akan mengulik lagi kenangan pahit dan banyak cerita didalamnya .
Nah , setelah kasus Vina ini mencuat dan menjadi viral karena menjadi perhatian banyak orang , keluarga Vina mau tak mau akan terimbas .
Komnas HAM yang memahami psikologis tersebut kemudian mendatangi kediaman keluarga dan membeberkan kondisi keluarga Vina saat ini
Komnas HAM tengah menangani dua aduan utama dalam kasus ini, yaitu dugaan penyiksaan dan upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.
Saat ini, Komnas HAM fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban, karena kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada kondisi psikologis mereka.
Baca juga: Kampung Alim Berubah jadi Kampung Kejam , Saladara Dapat Stigma Jelek Pasca Pembunuhan Vina dan Eki
Ya , komnas HAM ternyata juga fokus pada keluarga korban yang ternyata sangat terimbas pada terkuaknya kembali kasus pembunuhan Vina
Datangi TKP Kejadian
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina di Cirebon pada Rabu (19/6/2024) sore.
Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan bukti-bukti baru untuk memperjelas kasus Vina Cirebon yang masih menyisakan banyak tanda tanya.
Dalam pantauan di lokasi, rombongan Komnas HAM mengunjungi beberapa titik, termasuk TKP di Jalan Perjuangan dan warung tempat Eki dan Vina terakhir kali terlihat bersama Liga Akbar sebelum kejadian.
Liga Akbar merupakan teman dekat Eki, yang juga terlibat dalam kasus ini.
Rombongan Komnas HAM juga didampingi oleh Liga Akbar dan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Irjen Sandi Nugroho sampai Mengucapkan Kata Maaf saat Mengungkapkan Hasil Visum Vina dan Eki
Selain mengumpulkan bukti baru, tujuan kedatangan Komnas HAM adalah untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam menangani aduan dari kuasa hukum korban.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan bahwa pengumpulan informasi ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan aduan dari pihak korban secara transparan.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendatangi sejumlah lokasi, terutama di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang terkait erat dengan kronologis pembunuhan pada Agustus 2016.

“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait kasus ini. Kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujar Anis, pada Rabu (19/6/2024).
Selain meninjau TKP, Komnas HAM telah meminta keterangan dari 27 saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan tersebut.
Pengumpulan informasi ini melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.
Baca juga: Inilah Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon: Terbukti Tak Melanggar Kode Etik
Dalam kesempatannya bertemu Liga Akbar, pihak Komnas HAM juga menggali informasi dari yang bersangkutan.
Namun, Komnas HAM belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait pertemuan tersebut karena proses penanganan aduan masih berlangsung.
“Tapi pada prinsipnya, ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi dari saksi tersebut, khususnya terkait kronologi kejadian."
"Keterangan telah dimintai dari saksi dan kuasa hukumnya."
"Sejauh ini, kami sudah melanjutkan proses terhadap 27 pihak,” ucapnya.
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Grasi yang Diajukan 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2019
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.