Kasus Vina Cirebon

Perlu Perhatian ! Komnas HAM Beberkan Kondisi Keluarga Vina usai Kasus Tahun 2016 Makin Panjang

Update , beginilah kondisi keluarga Vina setelah kasus tahun 2016 menucta dnegan banyak drama di dalamnya . Komnas HAM beberkan fakta ini

Editor: Budi Rahmat
Tangkapan layar kanal YouTube Denny Sumargo
Keluarga almarhum Vina Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Nasional Hak Azazi Manusia ( Komnas HAM) beberkan kondisi terbaru keluarga almarhum VIna setelah kasus tahun 2016 meledak lagi tahun 2024 ini .

Delapan tahun sudah kasus pembunuhan Vina dan Eki telah terkubur , namun kini dibongkar kembali dan menguak banyak fakta-fakta yang menarik .

Bahkan kasus pembunuhan Vina dan Eki ini semakin melebar dan menyedot energi terlalu banyak . Baik oleh pihak kepolisian, terpidana , tersangka sampai kuasa hukum .

Baca juga: SOSOK 6 JPU yang akan Dihadapi Pegi Setiawan pada Sidang Kasus Vina , Ada Ancaman Hukuman Mati

Dan tentu saja yang paling berimbas adalah keluarga Vina . Keluarga yang sejatinya telah melupakan kasus tersebut meskipun masih menyimpan album kenangan dengan sejuta penasaran .

Namun , kini kasus pembunuhan Vina kembali terbuka setelah penayangan film VIna sebelum 7 hari . Ya , hanya sebuah film yang ditayangkan di bioskop .

Namun , itu berdasarkan kisah nyata yang pada akhirnya mau tak mau akan mengulik lagi kenangan pahit dan banyak cerita didalamnya .

Nah , setelah kasus Vina ini mencuat dan menjadi viral karena menjadi perhatian banyak orang , keluarga Vina mau tak mau akan terimbas .

Komnas HAM yang memahami psikologis tersebut kemudian mendatangi kediaman keluarga dan membeberkan kondisi keluarga Vina saat ini

Komnas HAM tengah menangani dua aduan utama dalam kasus ini, yaitu dugaan penyiksaan dan upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Saat ini, Komnas HAM fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban, karena kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada kondisi psikologis mereka.

Baca juga: Kampung Alim Berubah jadi Kampung Kejam , Saladara Dapat Stigma Jelek Pasca Pembunuhan Vina dan Eki

Ya , komnas HAM ternyata juga fokus pada keluarga korban yang ternyata sangat terimbas pada terkuaknya kembali kasus pembunuhan Vina

Datangi TKP Kejadian

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina di Cirebon pada Rabu (19/6/2024) sore.

Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan bukti-bukti baru untuk memperjelas kasus Vina Cirebon yang masih menyisakan banyak tanda tanya.

Dalam pantauan di lokasi, rombongan Komnas HAM mengunjungi beberapa titik, termasuk TKP di Jalan Perjuangan dan warung tempat Eki dan Vina terakhir kali terlihat bersama Liga Akbar sebelum kejadian.

Liga Akbar merupakan teman dekat Eki, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Rombongan Komnas HAM juga didampingi oleh Liga Akbar dan tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Irjen Sandi Nugroho sampai Mengucapkan Kata Maaf saat Mengungkapkan Hasil Visum Vina dan Eki

Selain mengumpulkan bukti baru, tujuan kedatangan Komnas HAM adalah untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam menangani aduan dari kuasa hukum korban.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan bahwa pengumpulan informasi ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan aduan dari pihak korban secara transparan.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendatangi sejumlah lokasi, terutama di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang terkait erat dengan kronologis pembunuhan pada Agustus 2016.

Marliyana, kakak kandung dari Vina Cirebon
Marliyana, kakak kandung dari Vina Cirebon (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait kasus ini. Kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujar Anis, pada Rabu (19/6/2024).

Selain meninjau TKP, Komnas HAM telah meminta keterangan dari 27 saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan tersebut.

Pengumpulan informasi ini melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Inilah Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon: Terbukti Tak Melanggar Kode Etik

Dalam kesempatannya bertemu Liga Akbar, pihak Komnas HAM juga menggali informasi dari yang bersangkutan.

Namun, Komnas HAM belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait pertemuan tersebut karena proses penanganan aduan masih berlangsung.

“Tapi pada prinsipnya, ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi dari saksi tersebut, khususnya terkait kronologi kejadian."

"Keterangan telah dimintai dari saksi dan kuasa hukumnya."

"Sejauh ini, kami sudah melanjutkan proses terhadap 27 pihak,” ucapnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Grasi yang Diajukan 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2019

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved