Kasus Vina Cirebon
Irjen Sandi Nugroho sampai Mengucapkan Kata Maaf saat Mengungkapkan Hasil Visum Vina dan Eki
Beginilah gambaran hasil visum Vina dan Eki yang mengakibatkan keduanya akhirnya meninggal dunia . Irjen Sandi NUgroho sampai mengucap maaf
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kadiv Humas Mabes Polri , Irjen Sandi Nugroho sampai mengucapkan kata maaf ketika menggambarkan bagaimana luka yang dialami oleh Vina Dewi Arsita ( Vina ) dan Muhammad Rizky ( Eki ).
Kata maaf tersebut diucapkan Sandi saat menerangkan bagaimana hasil hasil visum keduanya .
Sandi menuturkan bahwa dari hasil visum menunjukkan keduanya mendapat perlakuan yang sadis.
Baca juga: Inilah Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon: Terbukti Tak Melanggar Kode Etik
"Kalau bisa kami ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah," kata Irjen Sandi Nugroho, kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.
"Leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan bawah juga patah. Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada," sambungnya.
Atas peristiwa yang terjadi pada 2016 tersebut, Muhammad Rizky (16) alias Eky lantas dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Vina masih hidup ketika kejadian.
Adapun Vina bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya turut meninggal dunia.
"Pada waktu itu, untuk korban ananda Vina masih dalam keadaan hidup, jadi dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.
Baca juga: Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku Kasus Vina Cirebon? Ini Kata Polisi
Penyidik POlda Jabar DiLaporkan ke Propam
Proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita ( Vina ) dengan Rizky ( Eki) yang dilakukan oleh Penyidikn Polda Jabar , kini dipatua langsung oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Kepastian tersebut dibeberkan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen (pur) Benny Mamoto . Menurutnya , Kompolnas sendiri juga serius melakukan pengawasan terkait dnegan penanganan kasus Vina . Jadi akan jelas transparansi yang dilakukan .
"Tim dari mabes sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yang terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan," katanya
Ia menembahkan Kompolnas melakukan supervisi penanganan Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
"Kami agendanya hari ini, tadi Forum Grup Diskusi (FGD) dulu. Setelah selesai, kami ke sini untuk supervisi aduan masyarakat."
"Tentunya termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina," ujar Ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Pengakuan Iptu Rudiana dan Kesakisan Eks Kapolda Soal Vina Beda Jauh, Ayah Eki Tak Ikut Menangkap
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.