Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Kerahkan Propam, Irwasum, Bareskrim Polri

Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.

KOMPAS.com/Rahel
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kinerja Kepolisian saat ini di sorot dalam Kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik usai diangkat ke layar lebar.

Dan Kasus Vina Cirebon ini masih terus bergulir seiring dengan kemunculan berbagai fakta terbaru.

Menyadari hal tersebut, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.

Dia menegeaskan akan mengerahkan Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Seakan Tidak Terima, Warganet Kritik Survey Polri Peringkat 2 Sebagai Lembaga Citra Positif

Baca juga: Polisi yang Menyelidiki Kasus Vina Cirebon 2016 Sudah Disanksi, Disebut karena Kurang Teliti

Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.

var endpoint = 'https://apiner.kompas.id/v1/article?position=7&post-tags=kasus vina cirebon, kasus pembunuhan vina cirebon, pembunuhan Vina dan Eky&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNC8wNi8yMi8xMjM4NDM3MS9rYXBvbHJpLWtlcmFoa2FuLXByb3BhbS1oaW5nZ2EtYmFyZXNrcmltLWFzaXN0ZW5zaS1rYXN1cy12aW5hLWNpcmVib24=&q=Kapolri Kerahkan Propam hingga Bareskrim Asistensi Kasus "Vina Cirebon"§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `

${response.judul}
`; document.querySelector('.kompasidRec') = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.

Dia juga minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan.

Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved