Kasus Vina Cirebon

Bukan Mengantar Duit , Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Menangis Minta Pasren Jujur

Bukan mengantarkan duit , keluarga terpidana pembunuhan Vina dan Eki menangis meminta Abdul Pasren jujujur mengungkap kebenaran

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Bukan ngantar uang , keluarga terpidana menangis minta Abdul Pasren Jujur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ramai-ramai menyudutkan Ketua RT Pasren dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eki tahun 2016 silam . Kini keluarga terpidana membatah semua pernyataan Pasren yang dinilai bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya .

Bahkan keluarga terpidana sempat menangis mengingat bagaimana Pasren malah tidak memberikan keterangan yang sebenarnya .

Dan kini , satu per satu kebohongan Abdul Pasren dibongkar oleh keluarga terpidana . Keluarga terpidana kasus Vina dan Eki ini marah karena Abdul Pasren menjadi salah satu saksi dalam persidangan

Baca juga: Abdul Pasren Akan Dipolisikan 5 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Merasa Difitnah

Keluarga marah karena akibat kesaksian dari RT Pasren tersebut, terpidana kasus Vina sempat dipojokkan di persidangan.

Kesaksian Mengejutkan Abdul Pasren

Pasalnya Pak RT Pasren mengurai kesaksian mengejutkan di persidangan.

Yakni membantah alibi para terdakwa kasus Vina Cirebon soal menginap di rumah Pak RT di malam pembunuhan.

Pak RT Pasren juga menyebut dirinya sempat ditekan keluarga terpidana agar mengurai kebohongan.

Untuk diketahui, dalam amar putusan sidang delapan tahun lalu, Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga (terpidana katanya) meminta agar dirinya (Pasren) mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina yakni keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Abdul Pasren mengaku diminta untuk membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Baca juga: Didatangi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Abdul Pasren Ogah Menolong, Kini Diusir Warga

 

Keluarga Terpidana Menangis

Atas pengakuan Pak RT Pasren di persidangan, keluarga para terpidana murka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved