Kasus Vina Cirebon

Didatangi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Abdul Pasren Ogah Menolong, Kini Diusir Warga

Abdul Pasren adalah Ketua RT 2/RW 10 Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tahun 2016 ketika kasus Vina Cirebon terjadi.

Editor: Muhammad Ridho
kolase ig
Didatangi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Abdul Pasren Ogah Menolong, Kini Diusir Warga 

TRIBUNPEKANBARU.COM -– Ternyata ayah ibu dari terpidana kasus Vina sempat nangis di pangkuan Abdul Pasren .

Abdul Pasren merupakan Ketua RT di tahun 2016 dan dia menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Abdul Pasren adalah penjeblos 8 terpidana kasus Vina atas kesaksiannya.

Kini, Abdul Pasren masih diburu publik untuk mendapat informasi.

Namun Abdul masih kekeuh berdiam diri dalam rumah dan ogah buka suara meskipun sudah didatangi anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Bahkan terkuak ternyata ayah dan ibu terpidana kasus Vina sempat menangis minta tolong ke pengakuan Abdul Pasren.

Namun dirinya disebut ogah menolong.

Padahal keterangan Abdul Pasren lah yang membuat 8 terpidana kasus Vina Cirebon dihukum.

Saat itu, Abdul Pasren mengatakan bahwa 8 terpidana itu tak menginap di rumah dia.

Sementara, pengakuan terbaru beberapa saksi mengatakan mereka memang menginap di rumah Pak RT Abdul Pasren.

Paman Saka Tatal, Sadikun menyebut kesaksian ketua RT yang menjabat saat itulah yang membuat warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.

Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Dalam putusan tersebut, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.

Di sana tertulis, Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Abdul Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.

Bahkan, akibat penolakan itu, tetangganya yang merupakan Ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan sang ketua RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Abdul Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Abdul Pasren juga menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Ia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulis Pak RT dalam keterangannya.

Abdul Pasren Digeruduk, Tak Mempan Didatangi Dedi Mulyadi

Disisi lain diberitakan sebelumnya Abdul Pasren Ketua RT yang jebloskan 8 terpidana kasus Vina digeruduk.

Abdul Pasren, ketua RT penjeblos 8 terpidana yang akhirnya ditemukan ternyata kekeuh diam soal kasus Vina.

Bahkan Abdul Pasren yang digeruduk Dedi Mulyadi pun tak mempan membuat mantan Ketua RT itu keluar rumah.

Abdul Pasren tetap memilih menutup diri untuk bertemu dengan siapapun yang mendatangi rumahnya.

Untuk diketahui, Abdul Pasren merupakan Ketua RT  di tahun 2016 dan dia menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun keterangannya berbeda dengan saksi kunci lain yang kini sudah mencabut keterangan BAP-nya yaitu saksi Teguh Cs.

Sehingga kesaksian Pak RT Pasren dipertanyakan.

Bahkan kuasa hukum Otto Hasibuan sebelumnya sempat menyebut bahwa RT Pasren ini diduga saksi Palsu soal dugaan rekayasa kasus Vina. Dalam tayangan channel Kang Dedei Mulyadi per Rabu (19/6/2024), terlihat rumah Pak RT Pasren ini merupakan rumah bercat oranye.

Rumahnya itu dipasangi pagar besi setinggi kepala orang dewasa.

Terlihat di bagian teras rumahnya cukup sepi tak ada aktivitas apapun dengan pintu tertutup rapat.

Di depan rumahnya itu juga terdapat kursi yang terbuat dari bambu, sebuah sangkar burung persegi dari kayu ditambah beberapa pasang sandal di sekitarnya.

Selain itu, lampu depan rumah Pak RT Pasren ini juga dibiarkan menyala meski siang hari.

Dedi menyesalkan bahwa jika Pak RT Pasren merasa ketakutan terkait anaknya, namun itu dulu.

Sebab sekarang sudah banyak yang melindungi.

"Dulu kan anak Pak RT bisa selamet, mereka masuk (penjara). Siapa tahu sekarang dengan ucapan Pak RT mereka selamet," ujar Dedi Mulyadi.

Dedi kemudian bertanya langsung kepada Pak RW 10 Basri, di wilayah mantan RT Pasren tersebut.

Namun respon Pak RW Basri juga malah kebingungan.

"Setahu saya sih beliau di rumah saja, udah sepuh. Saya juga sama RT lain berusaha ke beliau, cuman beliaunya selalu tertutup pas saya ke sini juga," kata Pak RW Basri.

Dedi Mulyadi kembali menimpal bahwa gelagat Pak RT Pasren ini memang malah menimbulkan pertanyaan seperti Saksi Aep yang kini juga sulit ditemui.

"Kalau Pak RT-nya terbuka kan saling melindungi. Kalau Pak RT yakin apa yang diucapkan di Polisi mereka tidak tidur ya sampaikan aja.

Berarti nanti kita lihat siapa yang bener, siapa yang bohong. Tapi kalau ilang-ilang terus justru kita bertanya. Kayak Aep ilang terus abis kesaksian," ungkap Dedi Mulyadi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved