Kasus Vina Cirebon

LIVE Nonton Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon: Digelar Terbuka untuk Umum

Meski PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan, ujar Dalyusra, pengamanan sidang praperadilan kali ini agak berbeda karena kasusnya yang viral.

tangkap layar
Sosok hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan pegi Setiawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Digelar hari ini Senin (24/6/2024), Nonton Praperadilan Pegi Setiawan.

Sebagaimana diketahui, Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru.

Kali ini, tersangkan terakhir Pegi Setiawan mengajukan Praperadilan.

Link Nonton Praperadilan Pegi Setiawan tersedia di akhir artikel ini.

Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih, menjamin persidangan akan mereka dengan adil tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami akan adili perkara ini secara independen dan bebas," tegas Saragih. "Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," ujar Saragih.

Humas PN Bandung, Dalyusra, memastikan sudah menyiapkan segala sesuatunya demi kelancaran jalannya sidang gugatan praperadilan yang rencananya akan digelar di ruang VI PN Bandung mulai pukul 09.00 itu.

Meski PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan, ujar Dalyusra, pengamanan sidang praperadilan kali ini agak berbeda karena kasusnya yang viral.

"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang. Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan. Sidang ini terbuka umum sehingga semuanya bisa melihat," ujar Dalyusra.

Baca juga: Peran Penting NP Anak Klewang dalam Geng Duta Mas Begal di Pekanbaru, Disebut Sebagai Anggota Tertua

Baca juga: Kejanggalan Baru dalam Kasus Vina Cirebon: Dugaan Kesaksian Bohong dari Pak RT saat Sidang

Dalyusra juga menjamin hakim akan menyidangkan kasus ini dengan adil.

"Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya.

Rencananya, sidang akan dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman dan panitera pengganti, Ahmad Al Ata. Eman, ujar Dalyusra, adalah salah satu hakim yang miliki kredibilitas di PN Bandung.

"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salah satu yang berkredibilitas baik. Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra.

Sepuluh Saksi

Ketua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengatakan bahwa pihaknya menggugat Polda Jabar terkait keabsahan penetapan Pegi sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved