Kasus Vina Cirebon

Kejanggalan Baru dalam Kasus Vina Cirebon: Dugaan Kesaksian Bohong dari Pak RT saat Sidang

Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Istimewa
2 Kebohongan Pak RT Beri Kesaksian di Sidang Kasus Vina Cirebon Hingga Buat Keluarga Terpidana Murka 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penungkapan Kasus Vina Cirebon masih terus menjadi sorotan publik.

Kejadian pada tahun 2016 itu kembali mencuat usai kisahnya diangkat ke layar lebar.

Berbagai keterangan dari Kasus Vina Cirebon ini beredar di berbagai platform.

Kali ini soal kesaksian Abdul Pasren, Pak RT yang ikut disidang pada saat kejadian itu digelar.

Diketahui, Abdul Pasren menjadi saksi pada persidangan itu.

Namun, akibat kesaksian dari RT Pasren tersebut, terpidana kasus Vina sempat dipojokkan di persidangan.

Pasalnya Pak RT Pasren mengurai kesaksian mengejutkan di persidangan.

Yakni membantah alibi para terdakwa kasus Vina Cirebon soal menginap di rumah Pak RT di malam pembunuhan.

Pak RT Pasren juga menyebut dirinya sempat ditekan keluarga terpidana agar mengurai kebohongan.

Untuk diketahui, dalam amar putusan sidang delapan tahun lalu, Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Baca juga: Jadwal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan alias Perong , Senin 24 Juni 2024, Ini Hakim yang Memimpin

Baca juga: SIAPAKAH Vivi Novita yang jadi Perhatian Warganet , Tulisan Pegi Setiawan di FB bikin Penasaran

Malahan Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga (terpidana katanya) meminta agar dirinya (Pasren) mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina yakni keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Abdul Pasren mengaku diminta untuk membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Bantahan Keluarga Terpidana

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved