Kasus Vina Cirebon
LIVE Nonton Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon: Digelar Terbuka untuk Umum
Meski PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan, ujar Dalyusra, pengamanan sidang praperadilan kali ini agak berbeda karena kasusnya yang viral.
"Kami akan tanyakan ke pihak Polda Jabar apakah ada bukti terkait pembunuhan itu yang berdasar pada scientific crime investigation (SCI) atau tidak, seperti sidik jari, tes DNA, dan CCTV," ujarnya, kemarin.
Sebab, lanjutnya, barang bukti seperti CCTV tak pernah dimunculkan. Sidik jari para terpidana pun tak pernah ada.
Kuasa Hukum Pegi lainya, Toni RM, mengatakan ada 10 saksi dan tim ahli yang mereka siapkan sebagai amunisi memenangkan Pegi. Tim kuasa Hukum Pegi Setiawan memastikan telah menyiapkan seluruh berkas untuk hadapi sidang praperadilan ini.
"Tim ahli akan membedah kasus dari pandangan hukum saat jalannya persidangan, termasuk soal kasus Vina yang tak didukung dengan SCI. Kami yakin seluruh bukti sudah siap dan kuat untuk meyakinkan polisi telah salah tangkap," katanya, kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham menyatakan jika Polda Jabar siap menghadapi praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Kami (tim kuasa hukum Polda) telah disiapkan dan kami tak menutup kemungkinan libatkan pula kuasa hukum eksternal," ujarnya.
Baca juga: Tepis Isu Anggotanya Terlibat dalam Tewasnya Afif Maulana di Padang, Kapolda Sumbar Buka Suara
Baca juga: Dari Malaysia hendak Pulang ke Bengkalis Riau, Tukang Bangunan Terjatuh dari Kapal di Selat Malaka
Keluarga Optimistis
Keluarga Pegi mengaku optimistis sidang praperadilan yang bakal digelar di PN Bandung hari ini bakal dimenangkan oleh Pegi. Adik kandung Pegi, Lusiana, mengaku sangat yakin kakaknya tidaklah seperti yang dituduhkan polisi.
"Kami semua optimistis karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6). "Pegi tidak melakukan itu [pembunuhan], Pegi tidak terlibat."
SCI
Ditemui setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk 2024, Sabtu (22/6), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penersangkaan seseorang, tak terkecuali Pegi harus didasari SCI agar menghasilkan alat bukti yang tak terbantahkan. Ini, ujarnya, harus dilakukan, agar tidak ada yang dihukum kecuali memang bersalah.
Karena itu, ia mewanti-wanti penyidik untuk menjalankan hal itu.
"Apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan eh scientific crime investigation," kata Listyo.
Di sisi lain, Listyo mengakui penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 ini, tidak menggunakan metode SCI.
Itu pula, yang menurut Kapolri, membuat kasus tersebut kini menimbulkan banyak spekulasi yang berujung pada tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan.
Terkait sidang praperadilan yang diajukan Pegi, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengaku sudah meminta Kompolnas untuk mengawalnya.
Ia meyakini Kompolnas akan serius untuk menjalankan fungsinya sebagai pengawas Kepolisian dalam kasus tersebut.
Selengkapnya Nonton Praperadilan Pegi Setiawan melalui link berikut ini
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Praperadilan Pegi Setiawan
Nonton Praperadilan Pegi Setiawan
Tribunpekanbaru.com
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.