Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong

Tak Menyangka , Sebelum Habisi Suaminya Sendiri Asmaul Husna Baru Saja Keguguran

Asmaul Husna ternyata baru saja keguguran sebelum ia menghabisi suaminya sendiri di sebuah pondok. Polisi baru tahunya setelah pemeriksaan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Tribun Banten
Asmaul Husna sempat linglung usai membunuh suaminya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta yang dibeberkan polisi terkait dengan kondisi Asmaul Husna (38) , istri yang tega menghabisi suaminya sendiri menggunakan parang di Talang Rimbo, Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis, 20 Juni 2024 lalu .

Ternyata Asmaul Husna habis keguguran sebelum ia menuju pondok di kebun untuk menghabisi suaminya . Fakta tersebut disampaikan oleh polisi setelah mendepati kondisi kesehatan Asmaul Husna .

Polisi awalnya memantau dan memastikan bagaimana kondisi kejiwaan Asmaul Husna . Namun belakangan diketahui jika Asmaul Husna ternyata keguguran sebelum kejadian yang menggemparkan warga di Rejang Lebong Bengkulu .

Baca juga: Belum Sempat Dirujuk ke RS Jiwa , Asmaul Husna Sudah Habisi Suami Sendiri dengan Cara Keji

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K kepada TribunBengkulu.com, Senin, 24 Juni 2024.
mengatakan kondisi kesehatan tersangka di dalam sel tahanan tiba-tiba menurun beberapa waktu lalu.

Asmaul Husna ternyata mengalami pendarahan susulan karena sebelum dirinya menghabisi suaminya, Asmaul Husna sempat mengalami keguguran.

Belum diketahui pasti kapan tersangka ini keguguran namun bisa dipastikan hal itu sebelum terjadinya pembunuhan terhadap suaminya sendiri.

"Iya dia sempat keguguran, sudah diberikan penanganan medis, kondisinya sudah mulai membaik saat ini," kata Iptu Denyfita Mochtar.

Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, setelah kondisi kesehatan Asmaul Husna membaik maka selanjutnya akan diperiksa kejiwaannya.

Pihaknya tengah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Nantinya tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaannya selama 14 hari. Hasil tes kejiwaan tersangka akan menjadi bukti penting dalam penanganan kasus ini.

"Akan dibawa nanti untuk diperiksa kejiwaannya,secepatnya, berkasnya masih disiapkan," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Iptu Denyfita Mochtar juga mengatakan, misalnya nanti hasilnya telah keluar maka pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara.

Gelar perkara dilakukan untuk penentuan kasus dan pasal yang diterapkan kepada tersangka.

Sedangkan untuk sementara ini, tersangka masih dijerat pasal sementara tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Tapi kalau hasil pemeriksaan kita, kemungkinan gangguan jiwa itu tidak ada, namun kemungkinan tersangka ini depresi, tapi kita tunggu hasil pastinya," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Baca juga: Asmaul Husna Berjalan Linglung usai Membunuh Suaminya , Terungkap Awal Mula Kejadian Tragis

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved