6 Bulan Ini, Ada Dua Suami di Palembang yang Melaporkan Istrinya ke Polisi karena KDRT

Kepada polisi EKW mengaku KDRT yang ia alami terjadi di kosan yang ada di Jalan Dwikora, Palembang pada Minggu (28/1/2024).

FREEPIK
Pria berpotensi jadi korban KDRT 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baik istri, maupun suami bisa saja menjadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di Palembang, ada dua kasus KDRT yang terjadi selama 6 bulan belakangan ini.

Yang menjadi korban pada kasus itu adalah suami.

Pertama seorang suami, EKW (25), warga Desa Kedukan, Banyuasin itu pun melapor ke Polrestabes Palembang pada Senin (29/1/2024).

Kepada polisi EKW mengaku KDRT yang ia alami terjadi di kosan yang ada di Jalan Dwikora, Palembang pada Minggu (28/1/2024).

Ia mengatakan pelaku adalah istri yang ia nikahi secara sah.

"Pelaku ini merupakan istri saya pak. Dan sah kami menikah," ungkap korban kepada petugas.

Ia bercerita saat kejadian sedang tidur di kos yang ia tempat bersama istri. Tak lama pelaku yang bangun tidur langsung menemui EKW dengan marah-marah.

var endpoint = 'https://apiner.kompas.id/v1/article?position=7&post-tags=KDRT, palembang, Banyuasin, suami korban KDRT, suami jadi korban KDRT&post-url=aHR0cHM6Ly9yZWdpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNC8wMS8zMC8wNjI3MDAzNzgvamFkaS1rb3JiYW4ta2RydC1zYW5nLWlzdHJpLXByaWEtZGktcGFsZW1iYW5nLWxhcG9yLXBvbGlzaS0tbXVrYS1zYXlh&q=Jadi Korban KDRT Sang Istri, Pria di Palembang Lapor Polisi: Muka Saya Disiram Air dan Dipukul Cangkul§ion=Regional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `

${response.judul}
`; document.querySelector('.kompasidRec') = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua pak. Awal saya tidur terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur ia langsung marah marah kepada sama," ungkapnya.

Menurut EKW, saat itu istrinya juga menyuruh dirinya pergi. Namun ia menolak dan tetap tidur di kos tersebut. Tak lama EKW mengaku disiram air dan dipukul oleh sang istri.

"Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air diwajah. Selain saya juga pak dipukul pelaku dengan gelam (kayu) dan cangkul," beber dia.

Akibat kejadian tersebut, lengan tangan kanan dan kiri serta luka cakar di punggung kiri serta kanan.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang , dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak).

Kasus KDRT yang dilakukan istri kedua di Palembang terjadi Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 17.30 di jalan Robani Kadir Talang Putri Plaju. 

 Eko Apriansyah (31) melaporkan istrinya sendiri AR ke Polrestabes Palembang, Selasa (26/6/2024).

Berawal, saat korban dan istrinya AR sedang cek-cok mulut lalu terjadi pertengkaran.

Saat itu AR kemudian menampar korban sebanyak 2 kali.

"Cek-cok mulut pak. Lalu saya ditampar sebanyak dua kali oleh istri saya," ungkapnya. 

Usai melakukan penamparan, lanjutnya, Ar pun langsung ke ruangan dapur mengambil pisau.

Lalu saat itu pelaku langsung menusukkan pisau ke arah leher korban . 

"Setelah mengambil pisau. Ar ini menusuk leher saya pak.

Kejadian ini bukan kali pertamanya," ungkapnya yang berharap agar laporan ini ditindaklanjuti oleh petugas PPA Polrestabes Palembang.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka di bagian leher dan luka lebam di pipi sebelah Kakan dan kiri. 

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });

Pria berpotensi jadi korban KDRT

Dokter Andri, spesialis kedokteran jiwa OMNI Hospital Alam Sutera Tanggerang mengatakan laki-laki dan perempuan dalam sebuah rumah tangga memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Artinya bukan hanya perempuan tapi laki-laki juga bisa mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Tapi selama ini kita selalu melihat bahwa yang menjadi korban KDRT adalah perempuam, karena ada padangan bahwa perempuan lebih lemah dari pada laki-laki," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/12/2019).

Ia menjelaskan dalam kondisi tertentu ada perempuan yang dominan dalam sebuah pernikahan. Dan saat perempuan marah dan mengungkapkan kekesalannya, ia bisa melakukan KDRT seperti melempar barang dan memukul suaminya.

"Tapi orang jauh lebih bisa menerima kalau ada perempuan yang memukul laki-laki dari pada sebaliknya," jelas Dosen Psikiatri di FKIK UKRIDA tersebut.

Menurutnya jika ada laki-laki dipukul perempuan maka bisa dimaklumi dan menjadi sesuatu yang tak perlu dibesar-besarkan.

Namun dokter Andri menjelaskan KDRT oleh perempuan bisa dipicu oleh beberapa masalah seperti laki-laki melakukan hal yang tidak disukai oleh perempuannya seperti selingkuh atau chat dengan perempuan lain.

"Jadi saya kira sebenarnya banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga mungkin. Hanya saja laki-laki malu mengungkapkan karena mungkin dianggap menjadi lemah di dalam pernikahan tersebut," jelasnya.

Jika dalam sebuah keluarga terjadi KDRT, dokter Andri menyarankan akan individu dalam rumah tangga tersebut melakukan konsolidasi.

Selain itu dia mengatakan agar keluarga tersebut tidak membiasakan kekerasan menajdi salah satu cara untuk mengungkapkan perasaan saat emosional dan dalam kondisi tidak nyaman.

"Tidak harus selalu menggunakan kekerasan dan fisik untuk mengungkapkan kekesalan. Kalau ada masalah diselesaikan di konteks ruang pribadi keluarga tersebut. Jika tidak memungkinkan maka salah satu yang bisa dilakukan adalah konsultasi dengan psikolog data psikiater" kata dokter Andri.

Menurutnya ada beberapa masalah dengan gangguan kejiwaan yang memiliki perilaku impulsif seperti memukul, menampar, atau melempar barang.

Dan gangguan perilaku impulsif banyak ditemukan dalam gangguan kejiwaan karena depresi, gangguan bipolar atau gangguan kepribadian lainnya.

"Hal ini penting untuk diketahui pasangannya agar bisa mendapatkan hal-hal baik dan itu membantu untuk mengurangi impulsifitas sehingga menjadikan orang itu lebih baik dalam cara menyikapi di lingkungannya sehari-hari ataupun di dalam rumah tangganya," jelasnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved